PEMILIHAN Presiden (Pilpres) Amerika Serikat (AS) yang menyuguhkan dua pasangan calon dari Partai Republik dan Partai Demokrat telah sampai pada tahap perhitungan hasil. Partai Republik diwakili oleh pasangan incumbent, Donald Trump - Mike Pence. Sedangkan pihak penantang dari Partai Demokrat diwakili oleh Joe Biden - Kamala Harris.
Sejauh ini menurut berita yang saya baca dari beberapa laman media massa arus utama maupun saya tonton dari salah satu televisi swasta nasional, hasil perhitungan suara diantara kedua pasangan calon tersebut masih bersaing ketat. Artinya belum ada satupun calon yang berhak mengklaim diri sebagai pemenang.
Kendati begitu terjadi dua sikap berlainan yang dipertontonkan oleh kedua calon penguasa Negeri Paman Sam itu. Dalam hal ini, Joe Biden lebih bisa menahan diri meski hasil perhitungan sementara electoral college masih unggul tipis.
Joe Biden tidak mengklaim diri telah memenangkan pertarungan. Namun, dia menegaskan, pihaknya akan mampu unggul dari Trump.
Dikutip dari BBCNews.com, proyeksi suara terbanyak Biden berasal dari Michigan. Negara bagian ini sebagai salah satu  wilayah kunci pertarungan.
"Saya di sini tidak untuk menyatakan kemenangan, tetapi saya di sini untuk melaporkan bahwa ketika penghitungan rampung, kami yakin kamilah pemenangnya."
Beda halnya dengan Biden, calon petahana, Donald Trump telah mendeklarasikan kemenangan tanpa memberi bukti apapun. Dia mengatakan akan melakukan gugatan lewat Mahkamah Agung terkait suara lewat pos. Bahkan, tim kampanyenya sudah melayangkan gugatan di empat negara bagian, yakni di Georgia, Wisconsin, Michigan, dan Pennsylvania.
"Sejujurnya kami telah memenangi pemilihan ini," katanya di Gedung Putih. "Jelas kami sudah menang di Georgia dan North Carolina. Kita menang di Pennsylvania dengan jumlah luar biasa," tambahnya.
"Ini memalukan negara kita," ujarnya, seraya menambahkan rencana untuk menggugat hasil pemilu di Mahkamah Agung.