Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Demo Bayaran dan Kicauan Rocky Gerung Soal UU Cipta Kerja

8 Oktober 2020   19:14 Diperbarui: 8 Oktober 2020   19:18 1122
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sayang, Prof. Muradi enggan menyebutkan pasti siapa pihak yang dimaksud, saat ditanya oleh presenter Kompas TV. 

Rocky Buka Suara 

Sebagaimana diketahui disahkannya Omnibus Law RUU Ciptaker memantik beragam protes dari sejumlah elemen masyarakat, tak terkecuali salah seorang pengamat politik nasional, Rocky Gerung. Pria yang akrab disebut Profesor akal sehat ini memandang UU "sapu jagad" merupakan bentuk penghinaan terhadap kemanusiaan. 

Dinilai oleh salah seorang deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini, pemerintah, terlalu memaksakan kebijakan yang tidak menaruh kepedulian terhadap buruh dan lingkungan. 

"Kebijakan yang buruk itulah komorbid. Komorbid tidak ada pada diri saya, tapi pada tubuh kekuasaan yang memproduksi injustice social policy," kata Rocky dalam sebuah diskusi, Kamis, 8 Oktober 2020. (TEMPO.CO) 

Masih dikutip dari TEMPO.CO, Rocky mengatakan bahwa sejak awal pembahasan Undang-Undang Cipta Kerja, Pemerintah dan DPR kurang melibatkan banyak pihak untuk mengkaji point of view secara komprehensif atas beleid tersebut. Pemerintah hanya secara parsial  mengkaji logika investasi semata, tetapi lalai terhadap dampak kemanusiaan para buruh. 

Tambah Rocky, pemerintah harusnya mempertimbangkan kriteria atau standar-standar kemanusiaan seperti yang termaktub dalam Pancasila. 

"Kita tidak mengucapkan kemanusiaan yang adil dan beradab sambil sembunyi membahas Omnibus Law di hotel-hotel mewah, supaya tidak terdeteksi oleh buruh yang tidak memperoleh kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Rocky. 

Apapun yang diutarakan Rocky tentu menjadi haknya untuk mengeluarkan pendapat. Sekarang Nasi telah menjadi bubur alias UU Cipta Kerja telah disahkan. 

Artinya menjadi kewajiban pemerintah untuk segera mensosialisasikan undang-undang tersebut kepada masyarakat agar jangan sampai terjadi silang pendapat yang akhirnya memicu keributan. 

Dan, satu hal paling penting adalah membuktikan bahwa undang-undang ini benar-benar maslahat dan menguntungkan bagi segenap warga masyarakat Indonesia. 

Salam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun