Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Di Balik Tabir G30S: Omar Dani Dihantui Hukuman Mati Puluhan Tahun

26 September 2020   21:37 Diperbarui: 26 September 2020   21:48 3109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Masih dalam catatan sejarah, sebagian tokoh PKI diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub) yang menyewa tempat di kantor Bapennas. Sementara DN Aidit yang dianggap orang paling bertanggungjawab atas peristiwa berdarah itu melarikan ke Jawa Tengah, namun akhirnya berhasil diciduk dan dibunuh. 

Beberapa nama tokoh PKI dan tokoh lain yang dianggap terlibat G30S dan divonis mati oleh putusan sidang Mahmilub sepanjang tahun 1966 itu diantaranya Sudisman, Untung Syamsuri, Nyono, Nyoto, Syam Kamaruzaman, Brigjend Soepardjo dan mantan Menteri Panglima Angkatan Udara, Omar Dani. 

Ada hal menarik, dari sekian banyak tokoh G30S yang telah divonis hukuman mati, ternyata pada kenyataannya Omar Dani bernasib lebih baik. Sampai akhir hayatnya, hukuman mati tersebut tak kunjung datang. 

Jelas ini berbeda dengan nasib yang dialami, Letkol Untung, Brigjend Soepardjo, Syam Kamaruzaman dan kawan-kawan lainnya. Hidup mereka berakhir di hadapan regu penembak. 

Kenapa? 

Banyak buku sejarah mencatat, sebenarnya Omar Dani tak begitu terlibat dalam G30S, namun karena dianggap sebagai loyalis garis keras Presiden Sukarno dan menolak pembubaran PKI, maka dia pun harus bernasib sial. Mayjend Soeharto yang telah mengantongi Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) segera menggulung dan menjebloskannya dalam sel tahanan, hingga akhirnya Mahmilub menjatuhkan hukuman mati. 

Sambil menunggu eksekusi mati, Omar Dani dijebloskan ke dalam sel tahanan Nirbaya, Jakarta Timur. Di sana dia berteman dengan hari-hari penuh penderitaan. 

Omar Dani diisolasi dari dunia luar. Dia dilarang untuk berbincang dengan sesama tahanan lain. Kesepian menjadi penyakit dalam masa pemenjaraan. Di Nirbaya pula, Omar Dani menerima surat pemecatannya dan pencabutan tanda jasa yang ditandatangani Presiden Sukarno. 

Bahkan, alih-alih dikenang sebagai mantan Panglima AU, pada rezim Soeharto, Omar Dani lebih ditonjopkan ditonjolkan sebagai pengkhianat negara. Namun, dia tetap tabah sambil menunggu eksekusi mati yang tak kunjung tiba. 

Kendati begitu, seperti dituturkan Mochtar Lubis, Pemimpin Redaksi (Pemred) Surat Kabar Indonesia Raya yang dijebloskan ke penjara karena pemberitaan kritis terhadap peristiwa Malari 1974,  Omar Dani selalu berdoa setiap malam agar dikuatkan hatinya. Dani khawatir pintu sel penjaranya ada yang mengetuk, lalu mereka membawanya ke tempat eksekusi mati. (Sumber: chanel youtube Semangat Cerita). 

Tahun terus berganti, nyatanya ekseskusi mati terhadap Omar Dani tak kunjung tiba. Rupanya takdir berkata lain, pada 14 Desember 1982, Omar Dani menerima grasi. Hukumannya diganti menjadi penjara seumur hidup. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun