Novel mengeluh dan menilai, bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang alih status pegawai merupakan tahap akhir pelemahan KPK, yang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sontak, keluh-kesah Novel ini dikomentari Denny pada akun tiwitter milik pribadinya. Denny menyindir, bahwa Novel Baswedan hanya bisa mengeluh saja soal intansi tempatnya bekerja.
"Novel Baswedan mengeluh terus tentang situasi di @KPK_RI tapi dia terus bertahan disana..Bukankah itu namanya munafik ? Tidak senang di tempat kerja tapi gak mau kehilangan gajiannya?" tulisnya, Senin (10/8/2020). Dikutip dari Fajar.co.id.
Tak sampai di situ, Denny meminta Novel sebaiknya mundur saja. Seperti yang dilakukan oleh mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu.
"Kalau gua, cabut aja. Mending kayak @msaid_didu , udah dapat banyak trus mundur.. eh," sebutnya disertai gambar wajah dengan tangan di mulut.
Masih dikutip Fajar.co.id, di unggahan lainnya, Denny bahkan menyebut, Novel Baswedan selalu ingin menguasai wadah pegawai KPK.
"Dari dulu keinginan @novelbaswedan adalah menguasai wadah pegawai @KPK_RI . WP itu dia jadikan senjata utk menekan semua ketua yang terpilih. Ketika akhirnya pegawai @KPK_RI menjadi ASN, hancurlah sarang yg dia bangun bertahun2 dan jadi kekuatannya," ungkapnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!