Mohon tunggu...
Elang Salamina
Elang Salamina Mohon Tunggu... Freelancer - Serabutan

Ikuti kata hati..itu aja...!!!

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Gibran Bisa Kalah, Jika Hal Ini Terjadi!

25 Juli 2020   05:30 Diperbarui: 25 Juli 2020   10:51 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SETELAH dipastikan mendapat rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDI-P), sebagai tiket untuk maju pada Pilwakot Solo 2020, Gibran Rakabuming Raka, digadang-gadang bakal melenggang mulus menuju kursi kekuasaan Solo satu.

Sangat beralasan jika banyak pihak, seperti pengamat, masyarakat sipil, termasuk para politikus berpandangan seperti itu. Pasalnya, Gibran yang berpasangan dengan Teguh Prakosa diusung oleh Partai yang sangat superior di Kota Solo. Partai dimaksud adalah PDI-P.

Superioritas ini terbukti pada hasil pemilihan anggota legeslatif tahun 2019 lalu. Dari 45 kursi parlemen yang tersedia, 66 persennya atau 30 kursi berhasil di duduki oleh partai berlambang banteng gemuk moncong putih.

Jamak, jika dalam beberapa periode terakhir kontestasi Pilwakot Solo, pemenangnya selalu calon yang diusung oleh partai berlambang banteng gemuk moncong putih tersebut. Bukti sahih adalah Jokowi (kini menjabat presiden RI sekaligus ayah kandung Gibran) dan FX  Hadi Rudyatmo.

Selain modal awal berupa dukungan partai yang sudah sangat menguntungkan, Gibran juga ditunjang dengan "fasilitas mewah". Fasilitas dimaksud adalah status Gibran yang merupakan putra seorang presiden.

Karena statusnya sebagai putra presiden ini pula, disebut-sebut adalah kunci sukses mulusnya jalan Gibran memperoleh kepercayaan atau rekomendasi dari DPP PDI-P. Partai yang di nahkodai oleh Megawati Soekarnoputri ini sampai rela "menyingkirkan" Ahmad Purnomo, yang merupakan politisi senior serta sarat pengalaman di pemerintahan Kota Solo.

Selain itu, Ahmad Purnomo sudah sedari awal didukung penuh oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Surakarta, berikut para pimpinan anak cabangnya.

Tak heran, dengan segala kemewahan serta keuntungan yang dimiliki Gibran, sulit bagi kandidat manapun bisa menandingi kakak kandung Kaesang Pangarep dan pasangan, Teguh Prakosa, pada kontestasi Pilwakot mendatang.

Gibran Bisa Kalah

Apa yang saya utarakan di atas adalah hitungan di atas kertas. Namun, politik tentu saja bukan hanya mengandalkan hitungan di atas kertas atau hitungan matematis. Politik butuh taktik, analisa dan strategi jitu, jika ingin memenangi peperangan.

Apalagi, bukan rahasia umum dan sudah banyak dipahami oleh mayoritas manusia, politik itu dinamis, cair dan perubahan serta pergerakannya sangat sulit ditebak.

Artinya, jika walaupun di atas kertas, Gibran jauh lebih diunggulkan. Akan tetapi, jika pada prosesnya nanti tidak memperhatikan analisa, taktik dan strategi, bukan mustahil kalau ayah dari Jan Ethes ini malah mengalami kekalahan. Sekalipun lawannya kelak adalah kotak kosong.

Sejarah pemilukada mencatat, bahwa pernah ada pasangan calon yang diunggulkan melanggeng mulus menuju kursi kekuasaan, justru harus menelan malu. Pasalnya, pasangan tersebut malah kalah oleh kotak kosong. Peristiwa ini terjadi pada Pilwakot Makasar, Sulawesi Selatan 2018 lalu.

Kala itu, banyak yang percaya, pasangan Munafri Arifuddin dan Andi Rachmatika Dewi, tidak akan menemui banyak tantangan dan diprediksi mulus menuju takhta. Tapi apa lacur, pasangan ini keok.

Nah, berkaca pada kejadian Pilwakot Makasar 2018, boleh jadi bisa terjadi pada Pilwakot Solo 2020.

Kemungkinan yang saya utarakan ini bukan tanpa alasan. Seperti telah disinggung pada bagian tulisan di atas. Kendati Gibran berhak atas rekomendasi DPP PDI-P, namun para kader "banteng" berikut pengurus tingkat Kota Solo hingga akar rumput yang berada di wilayah kecamatan hingga desa, telah bulat dan sepakat mendukung Ahmad Purnomo.

Karena itu, DPC PDI-P Kota Solo menolak pendaftaran Gibran. Dalihnya, seperti saya bilang, mereka sudah memilki calon sendiri, yaitu Ahmad Purnomo.

Artinya, jika bicara kemungkinan, para pengurus berikut kader PDI-P adalah pendukung Ahmad Purnomo. Jadi, tidak mustahil pula, mereka ini akan marah dan kecewa atas keputusan pengurus pusat yang "tidak mendengar" aspirasi akar rumput.

Dampak dari rasa kecewa dan marahnya para pendukung Ahmad Purnomo, tentu saja bukan perkara receh. Jika Gibran dan pasangannya, Teguh Prakosa tidak segera mengantisipasi hal itu, saya kira kemungkinan putra sulung Presiden Jokowi ditinggalkan oleh kader partai "banteng" Kota Solo adalah keniscayaan.

Jika ini terjadi, jelas ini jadi kerugian maha besar bagi Gibran. Ingat, kader PDI-P di Kota Bengawan begitu mayor. Artinya, hak pilih masyarkat setempat mayoritasnya adalah PDI-P.

Jadi, seandainya mereka lebih memilih melampiaskan kekecewaan dan rasa marahnya tersebut dengan golput dan malah memilih pasangan lain, atau bahkan kotak kosong, maka potensi kalahnya Gibran cukup terbuka.

Ternyata, apa yang saya pikirkan rupanya menjadi kekhawatiran Ahmad Purnomo pula. Pria berusia 71 tahun ini khawatir kalau para pendukungnya tidak memberikan hak pilihnya terhadap Gibran.

"Terus terang, yang saya khawatirkan yang di belakang saya itu loh, pendukung-pendukung saya, yang mungkin belum bisa menerima alasannya. Tapi, mudah-mudahan mereka seperti saya, bisa menerima realita," ucap Purnomo, Kamis (23/7/2020). Okezone.com.

Sekali lagi, seandainya seluruh kader PDI-P Kota Solo kecewa dan marah, hingga akhirnya tidak memberikan hak suaranya kepada Gibran, maka kekalahan Gibran pada Pilwakot Solo adalah keniscayaan.

Salam

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun