Begitu piawainya Anies dengan jurus "silat lidah" penolakan reklamasi, membuat warga Jakarta yang berasal dari daerah sekitar langsung menjadi relawan pendukung Anies dan pasangannya, Sandia Uno.
Pendek kata, Anies dan Sandiaga Uno pun memenangkan kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2017, dan melenggang mulus menuju Balai Kota.
Namun, tiga tahun kemudian, atau pada tahun 2020 ini, Anies melupakan janji kampanyenya itu.
Gubernur DKI Jakarta tersebut menerbitkan izin pengembangan kawasan rekreasi untuk PT Pembangunan Jaya Ancol, Tbk dengan total luas 155 hektare.
Dikutip dari CNNIndonesia, Izin reklamasi ancol terbit dalam bentuk Surat Keputusan (SK) Gubernur DKI Jakarta tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektare dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektare tertanggal 24 Februari 2020.
Tak pelak, keputusan Anies Baswedan ini begitu mengecewakan relawan pendukungnya, saat Pilgub 2017 lalu. Anies dianggap telah melanggar janji kampanye.
Mereka yang tergabung dalam Relawan Jaringan Warga (Jawara) memprotes langkah Anies dimaksud.
"Kami pada saat awal Pilkada DKI Jakarta memilih mendukung Anies Sandi daripada pasangan lain, kareba komitmen dan kegigihan Anies yang tetap menolak kegiatan reklamasi dalam bentuk apapun," tutur Koordiabtor Jawara, Sanny Irsan, (30/6). Media Indonesia.
Anies Kembali Keluarkan Jurusnya
Merasa protes atas keputusannya mengizinkan pelaksanaan perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol terus terjadi, Anies pun kembali berusaha mengeluarkan jurus-jurus "silat lidahnya".
Anies mengatakan, apa yang sedang dikerjakan di kawasan Ancol berbeda dengan reklamasi yang dilakukan oleh gubernur sebelumnya, yang menghasilkan banjir. Sedangkan, proyek reklamasi Ancol yang dikerjakan pada pemerintahannya dapat mengurangi banjir.