JON Riah Ukur Ginting atau lebih akrab dipanggil Jonru Ginting adalah adalah sosok yang pernah cukup menghebohkan tanah air dengan tulisan-tulisannya di media sosial yang kerap menyerempet atau mengundang kebencian banyak pihak.
Karena hal itu pula, di awal-awal tahun 2008 lalu, Jonru pernah terjerat kasus hukum yang mengakibatkan dirinya harus divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur dan mendekam dalam penjara selama 18 bulan. Jonru terbukti bersalah telah menyebarkan kebencian dan permusuhan yang berbau SARA di media sosial.
Belakangan, pria yang kini sudah menghirup kembali udara bebas ini kembali membuat pernyataan kontroversial berbau sarkasme. Dia menyebut bahwa buzzerRp adalah binatang dan kebal hukum.
Entah siapa yang dimaksud dengan buzzerRp tersebut. Namun merunut pada peristiwa pernyataan sarkasme di akun twitter milik pribadinya, bukan mustahil bahwa Jonru Ginting sedang menyindir pegiat sosial terkenal tanah air, Denny Siregar.
Kejadian bermula dari cuitan akun twitter pribadi Eko Widodo yang bernama @ekowboy2. Dia membandingkan penanganan hukum yang terjadi atas nama Ahmad Dani, Habib Bahar Bin Smith dan Denny Siregar.
Adapun isi cuitan atas nama akun @ekowboy2 tersebut adalah sebagai berikut :
"Zulfikar hina anak2 Tasik calon teroris tdk ditangkap, yg sebar data pribadinya ditangkap
Habib Bahar dibui krn tinju penipu yg jual nama   habaib, penipunya bebas
Ahmad Dhani dibui krn sebut idi*t kelompok yg persekusi dirinya, pelaku persekusinya bebas
DIMANA KEADILAN!!"
"Kembali terbukti, para buzzeRp memang BINATANG semua. Pada kebal hukum semua. Ya, namanya juga binatang. Yang ditangkap polisi kan cuma manusia," cuit Jonru Ginting.
Apa yang ditulis dalam cuitan di akun twitternya itu boleh jadi dipicu oleh rasa kekesalan dan kekecewaan dirinya yang juga pernah berurusan dengan hukum hingga jadi pesakitan di dalam penjara.
Jonru dihukum dengan tuduhan kasus yang mungkin kurang lebih sama dengan apa yang kerap dilakukan oleh Denny Siregar.
Ya, Denny yang kerap wara-wiri di dunia maya tersebut kerap tersandung kasus hukum akibat tarian lincah jarinya. Kendati demikian, penulis buku "Tuhan Dalam Secangkir Kopi" ini selalu berhasil lolos.
Ada anggapan, bahwa selalu lolosnya Denny Siregar dari jeratan kasus hukum tersebut karena kedekatannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jamak bila anggapan itu tersemat pada dirinya. Karena sejak awal, pria kelahiran tahun 1973 itu adalah pendukung garis keras Presiden Jokowi.
Terakhir, Denny kembali harus berurusan dengan hukum. Sebab, postingannya di akun facebook yang berjudul "Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang" disertai dengan ilustrasi foto dari santri-santri cilik Tahfidz Alquran Daarul Ilmi Tasikmalaya saat aksi 212, dilaporkan ke Polres Tasikmalaya oleh Forum Mujahid daerah setempat.
Denny yang kerap disebut panglima cebong ini dilaporkan karena dianggap telah melakukan tindakan perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik serta penghinaan.
Belum jelas tentang kelanjutan kasus Denny tersebut. Apakah yang bersangkutan akan mampu kembali lolos atau malah apes. Masih menarik kita tunggu.
Tapi yang pasti, saat ini Denny tengah disibukan dengan kasus pembobolan data pribadinya yang juga tengah ditangani aparat kepolisian.
Ya, sebagaimana diketahui, tak lama setelah postingan santri cilik calon teroris heboh hingga "menggoda" para politisi untuk turut berkomentar.Â
Data pribadi Denny Siregar dibocorkan oleh pihak yang mencatut atas nama perusahaan provider terkenal tanah air, Telkomsel.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H