BARU-BARU ini Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengeluarkan kebijakan baru yang sebelumnya pada zaman Kementrian tersebut masih dikendalikan oleh Susi Pujiastuti mungkin dianggap tabu. Kebijakan dimaksud adalah ekspor benih lobster.
Kenapa?
Karena kala itu Susi menganggap ekspor benih lobster hanya akan menggerus habitat dan membuat stock di dalam negeri menipis. Tak hanya itu, ekspor benih lobster juga hanya akan menguntungkan negara lain, khsusnya Negara Vietnam.
Maksusnya, jika para nelayan diizinkan mengekspor benih lobster tersebut ke negara lain, misal Vietnam. Maka negara itu akan mengekspornya kembali dengan harga yang jauh lebih tinggi.
Untuk itulah pasa saat Kementrian KKP dikendalikan oleh perempuan kelahiran Pangandaran Jawa Barat ini, ekspor benih lobster dilarang.Â
Karena selain dua alasan tersebut di atas. Adanya larangan tersebut juga akan menjadikan benih lobster tumbuh lebih berkelanjutan di perairan Indonesia sebelum terjadinya kelangkaan.
Karena itu, di masa Menteri KKP dijabat Susi Pudjiastuti, hanya lobster dewasa yang boleh dijual atau diekspor.
Tapi rupanya, meski banyak mendapat penolakan, Edhy Prabowo memiliki pemikiran lain dan kekeuh dengan kebijakannya. Dia berpasangan bahwa banyak nelayan yang bergantung hidupnya pada budidaya komoditas lobster ini.
"Kebijakan yang kami lakukan ini sebenarnya sudah kami rencanakan jauh sebelum COVID-19. Izin ini ingin memfasilitasi bagaimana masyarakat yang tadinya hidupnya terganggu dari menangkap benih lobster ini bisa hidup kembali," kata Edhy dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, Jakarta, Senin (6/7/2020). Dikutip dari detikcom.