Mohon tunggu...
Sulaiman Ibnu Hakim
Sulaiman Ibnu Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Universitas Negeri Malang

futsal

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dunia Krisis Pangan?! Ini Langkah Menteri Pertanian dalam Mengatasinya...

18 April 2024   13:57 Diperbarui: 18 April 2024   14:02 125
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Krisis pangan yang sedang melanda berbagai negara telah menyoroti pentingnya ketahanan pangan sebagai pondasi utama untuk keberlangsungan hidup dan stabilitas sosial. Dalam situasi di mana pasokan pangan terancam dan harga melonjak, ketahanan pangan menjadi krusial dalam memastikan kecukupan dan ketersediaan pangan bagi masyarakat.

Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan produksi pangan yang memadai, tetapi juga mencakup aspek-aspek seperti distribusi yang efisien, aksesibilitas harga yang wajar, dan keberlanjutan lingkungan. Ketika krisis pangan terjadi, negara-negara dengan ketahanan pangan yang kuat memiliki keunggulan dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi mereka.

Di tengah krisis pangan saat ini, negara-negara berusaha meningkatkan ketahanan pangan melalui berbagai langkah strategis, seperti investasi dalam infrastruktur pertanian, promosi teknologi pertanian yang inovatif, dan peningkatan dukungan bagi petani. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, mengurangi kerentanan terhadap fluktuasi pasar, dan memastikan akses pangan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pentingnya ketahanan pangan juga terkait erat dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2: Mengakhiri kelaparan, mencapai keamanan pangan, meningkatkan gizi, dan mendorong pertanian berkelanjutan. Dalam konteks ini, upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan juga merupakan kontribusi terhadap agenda global untuk mengatasi kelaparan dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup bagi semua orang.

Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, M.P., untuk mengatasi krisis pangan dengan memberikan bantuan alat dan mesin pertanian secara massal merupakan strategi yang sesuai dengan prinsip ekonomi pembangunan.

Dalam konteks ini, bantuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan produksi pertanian dan pendapatan petani, yang pada gilirannya akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya alat dan mesin pertanian yang lebih modern dan efisien, petani dapat mengoptimalkan proses produksi mereka, meningkatkan output, dan pada akhirnya meningkatkan kontribusi sektor pertanian terhadap PDB negara.

Selain itu, langkah ini juga konsisten dengan prinsip inklusivitas ekonomi, di mana pemberian bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan masyarakat pedesaan secara keseluruhan. Dengan demikian, program bantuan alat dan mesin pertanian ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan, tetapi juga untuk mengurangi kesenjangan ekonomi antara wilayah perkotaan dan pedesaan.

Secara lebih luas, upaya ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 2 tentang mengakhiri kelaparan dan mencapai keamanan pangan. Dengan meningkatnya produksi pertanian dan ketersediaan pangan bagi masyarakat, diharapkan dapat tercapai tujuan nol kelaparan yang ditetapkan dalam SDGs, serta memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun