Mohon tunggu...
Samiun Achmad
Samiun Achmad Mohon Tunggu... karyawan Bumiputera Life Insurance -

Lahir di Enrekang, 9 Pebruari 1969 ,saat ini bekerja sebagai profesional Asuransi Jiwa dan Kesehatan Menulis itu dapat menajamkan pikiran dan akal,tetapi membaca akan membawa pada perenungan,kerendahan hati dan cinta kasih

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana

Siapa yang Memecah Golkar dan PPP?

23 Desember 2015   16:16 Diperbarui: 23 Desember 2015   16:19 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Yang menjadi lucu saat ini adalah Bangsa Indonesia sendiri, sibuk main cakar cakaran untuk sebuah kekuasaan  membuat skenario PPP dan Golkar tandingan  padahal kondisi masyarakatlah yang lebih membutuhkan perhatian dan penanganan.

Harga listrik,beras,BBM,GAS dan kebutuhan pokok lainnya terus merangkak naik. sehingga kesulitan ekonomi makin terasa. Memang jalan jalan dipenuhi mobil dan mengakibatkan macet, tetapi perlu juga disimak lebih dalam lagi, Mobil mobil yang beredar tersebut bahkan sepeda motor yang beredar tersebut  masih kebanyakan cicilan atau kredit

itulah yang menyebabkan Gaji Pegawai Negeri pada umumnya sudah terpotong diatas 50% dari membayar cicilan cicilan tersebut. perlu juga lembaga Survey sekelas Deny JA Lingkaran Survey Indonesia melakukan Survey atas nasib Gaji pegawai Negeri ini kemana saja sudah tergadaikan. apakah ke BNI,BPD atau ke  Lembaga Pembiayaan tertentu.

Tetapi penting disadari oleh JK  sebagai Wakil Presiden ,  sebagai bagian yang patut di duga terlibat dalam upaya memecah belah Partai PPP dan Golkar  untuk  lebih arif dan bijaksana  dalam   memimpin Bangsa Indonesia.

Ucapan pak JK dulu yang masih ada di youtube bahwa bangsa ini bisa hancur jika dipimpin oleh Jokowi  sebelum Pilpres bisa malah kembali ke pak JK, bahwa Negara ini bisa hancur jika ada pak JK ikut memimpin Bangsa ini karena godaan Kekuasaan ,godaan Kerajaan bisnis,Godaan Uang   bisa saja menyebabkan orang lupa diri dan mengabaikan suara  yang berbeda dengan  pendapatnya.

pak JK sebagai Wakil Presiden sudah sepatutnya jauh dari kecurigaan  sebagai orang yang memecah belah Golkar dan PPP tetapi pak JK sendiri dan pak Aksa Mahmud serta pa Andi Mattalattalah yang mengetahui apa sebenarnya yang terjadi sehingga PPP dan Golkar bisa kacau tak menentu seperti saat ini.

Bahkan ketika Mahkamah Agung sudah memutuskan  ARB dan Djan Farid sebagai yang sah sekalipun Menteri Hukum  Yasonna Laoly belum juga  mencabut suratnya ..!?

Jadi saat saat ini Hukum di Negara Indonesia sendiri sudah patut dipertanyakan penegakannya. seharusnya dalam kasus seperti ini JK dan Jokowi berada dibarisan depan mengumumkan di media Massa agar Menteri Laoly segera mencabut keputusannya.

Jika tidak keluar dari mulut JK dan Jokowi secepatnya kalimat itu padahal keputusan sudah memasuki usia 3( tiga) bulan  yaitu sejak 20 Oktober 2015  maka memang Masyarakat patut menduga ada kepentingan Jokowi dan JK   dalam hal ini.

Manusia pada umumnya termasuk Jokowi dan JK selayaknya menyadari bahwa Golkar dan PPP  sudah sepantasnya duduk diluar pemerintahan bersama Gerindra dan PKS untuk mengontrol jalannya amanah yang diberikan Rakyat ,sebab selisih suara juga saat pemilu hanya berkisar 7 jutaan saja, bahkan dalam rekaman yang diputar di MKD patut diduga kemenangan Jokowi JK sebenarnya dilakukan dengan cara yang kurang terpuji ( curang) meskipun hal tersebut coba terus di tutup tutupi tetapi pada akhirnya terbuka juga ke publik.

Jadi siapa yang paling diuntungkan dengan kekacauan Golkar sepanjang 2015 dan juga PPP..? sebenarnya yang diuntungkan itu adalah para awak media,pengacara dan juga  pengurus partai, sebab mau pakai Golkar dan PPP harus menyetor ke dua pengurus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun