Mohon tunggu...
Shamier Pare News
Shamier Pare News Mohon Tunggu... Penulis - LBH PWI SULSEL

Saya ingin meluangkan karya-karya di kompasiana, semoga bisa bermanfaat walaupun tulisan tidak terlalu bagus. Tapi apa salahnya sy bisa berbuat banyak demi bangsa, negara, rakyat. Apa yng tidak dieketahui orang maka sy akan utarakan ditulisan sesuai fakta dilapangan....selamat membaca...manusia selalu berbuat kesalahan tetapi jika tidak selalu belajar dan terus belajar aka tidak akan tercapai suatu tujuan..

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PN Parepare Lakukan Sosialisasi Posbakum Keliling

14 Juni 2022   19:44 Diperbarui: 14 Juni 2022   19:52 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PAREPARE, -- Kecamatan Bacukiki mengundang seluruh keluruhan dan RW di wilayah kerjanya untuk menghadiri sosialisasi pelayanan pos bantuan hukum (Posbakum) keliling, diruang kantor kecamatan Bacukiki, kota Parepare, Senin (13/6/22) kemarin.

Camat Bacukiki kota Parepare, Saharuddin membuka acara sosialisasi kegiatan Pelayanan bantuan hukum keliling yang sangat diharapkan masyarakat Bacukiki.

"Adanya pelayanan bantuan hukum keliling ini sangat membantu masyarakat kami untuk mendapat bantuan hukum secara cuma-cuma seperti konsultasi, advis, pelayanan, dan membuat dokumen permohonan,"katanya.

Semua lurah diundang, kata Saharuddin agar paham dan memberikan pelayanan hukum kepada masyarakatnya sehingga bisa mendapat solusi hukum tanpa melalui proses peradilan.

Lanjut, Sahar, adanya kerjasama antara pemerintah kota Parepare melalui kecamatan dengan Pengadilan Negeri (PN) Parepare dan LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare sangat membantu pihak kecamatan Bacukiki dan pihak kelurahan mengenai permasalahan hukum yang dialami masyarakat.

Pemerintah kecamatan bahkan menyiapkan ruangan pihak Pengadilan dan LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare untuk ditempati sidang, pelayanan dan konsultasi hukum bagi masyarakat wilayah kecamatan Bacukiki tersebut.

Selain itu, para narasumber dari pihak pengadilan negeri dan LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare, dimana pihak pengadilan di hadiri Risang Aji Pratama dan Restu Permadi selaku hakim di Pengadilan Negeri Parepare sedangkan pihak LBH Bhakti Keadilan di hadiri para advokat Samiruddin, Lening dan Hendro Sumarja.

Risang mengatakan bahwa adanya Posbakum keliling ini hanya untuk memudahkan pelayanan hukum bagi masyarakat baik mengenai sidang keliling yang di lakukan oleh hakim pengadilan negeri maupun pelayanan bantuan hukum yang dilayani oleh advokat dari LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare.

"Dua kegiatan ini dilakukan demi memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat di wilayah kecamatan Bacukiki ini,"tuturnya.

Hal senada diungkapkan, Muh. H.Y Rendy, selalu ketua Posbakum Pengadilan Negeri Parepare, yang di wakili oleh Samiruddin bahwa adanya program inovasi yang diluncurkan oleh pihak pengadilan negeri Parepare bersama dengan LBH Bhakti Keadilan cabang Parepare serta Pemkot Parepare sangat memudahkan dan membantu masyarakat dalam pelayanan hukum secara gratis baik secara pidana maupun perdata sesuai aturannya.

"Harapan kami adanya Posbakum Keliling dapat memberikan dan memudahkan pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu di wilayah kecamatan Bacukiki ini,"jelasnya.

Pelayanan hukum gratis yang dimaksud yakni konsultasi, advis, informasi, dan membantu membuatkan surat permohonan.

Sedangkan sidang keliling sudah dilakukan tadi pagi dimana warga langsung bersidang di ruangan kantor kecamatan Bacukiki yang disiapkan oleh pihak kecamatan dan langsung keluar surat penetapan oleh majelis hakim untuk dijadikan dasar perubahan identitas bagi pemohon dan selanjutnya pihak kependudukan langsung melakukan perbaikan sesuai putusan penetapan permohonan perubahan identitas tersebut. (smr)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun