Pelayanan hukum gratis yang dimaksud yakni konsultasi, advis, informasi, dan membantu membuatkan surat permohonan.
Sedangkan sidang keliling sudah dilakukan tadi pagi dimana warga langsung bersidang di ruangan kantor kecamatan Bacukiki yang disiapkan oleh pihak kecamatan dan langsung keluar surat penetapan oleh majelis hakim untuk dijadikan dasar perubahan identitas bagi pemohon dan selanjutnya pihak kependudukan langsung melakukan perbaikan sesuai putusan penetapan permohonan perubahan identitas tersebut. (smr)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H