Maka itu, perlu TP-TGR mengandeng penyidik baik pihak kejaksaan maupun kepolisian untuk segera menyelesaikan masalah ini, agar bagi para pelaku pengambil kebijakan tidak berbuat semaunya.
"mestinya para OPD (Organisasi Perangkat Daerah) didampingi konsultan hukum agar setiap mau berbuat harus dikonsultasikan kepada kuasa hukum bagi pimpinan OPD sebelum bertindak, agar pencegahan korupsi bisa diatasi,"jelasnya.
Lebih jauh Uspa,menjelaskan,saat ini semua instansi vertikal ramai-ramai melakukan pencanangan pembangunan zona integritas.Yang berarti harus betul melakukan pencegahan korupsi, jika hanya secara simbolis saja maka zona bebas korupsi ini tidak maksimal.
"apakah kita jamin zona integritas atau zona bebas korupsi bisa tidak terjadi korupsi dilingkup kita, seperti inilah dibentuk pemerintah TP-TGR namun tidak maksimal,"tutupnya. (shamier)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H