Â
Jajaran polres Kabupaten Sidrap berhasil mengamankan shabu sekitar 7 kg dilokasi SPBU Lawawoi kabupaten Sidrap, pekan lalu, pihak polisi langsung menviralkan hasil temuannya 7 kg diduga narkotika jenis shabu membuat Polres Sidrap bangga atas tangkapan tersebut.
Shabu ini berasal dari Nunukan yang siap diedarkan di kabupaten Sidrap, namun ternyata dugaan shabu ini menjadi Tawas sebanyak 7 kg, nah, ini menjadi pertanyaan sejumlah netizen atau pembaca media cetak dan online di Facebook, bahwa kok 7 kg shabu bisa 'Berubah" jadi Tawas.
Apa betul tawas atau memang sengaja dialihkan oknum tak bertanggungjawab sehingga yang shabu asli lolos sedangkan yang di perlihatkan itu shabu palsu alias tawas. Coba penulis menelusuri dan mencari tau kebenarnya.
Pada saat itu ada informasi dari masyarakat lalu ditanggapi polsek Watangpulu kabupaten Sidrap, mengambil dan membuka bungkusan itu dan dilihat bahwa ditemukan Shabu maka pihak polisi langsung mengamankan barang tersebut dan sudah terpublikasi.
Saat itu polisi Resnarkoba Polres Nunukan Kalimantan Utara (Kaltara) menghubungi pihak polres Sidrap dan mengklaim 7 bungkus masing-masing seberat 1 kg sebanyak 7 kg bungkus yang dicurai Narkotika jenis Shabu-shabu sebagai bukti pengembangan 8 kg yang diamankan di Kaltara.
Maka pihak polisi mendalami hal itu dan menemukan apa yang dimaksud polres Nunukan, namun setelah dibuka ternyata Tawas. Yang sekarang ini menjadi pro kontra di mata masyarakat, apakah itu palsu atau asli, apakah itu permainan atau memang Tawas, ata jangan-jangan, itulah menjadi pertanyaan masyarakat di Sidrap bahkan warga Sulsel.
Kapolres Sidrap, Â AKBP Budi Wahyono melalui kasat Narkoba AKP Badollahi membenarkan adanya pengungkapan diduga mirip shabu setelah dilidik ternyata Tawas.
Bahkan muncuatnya dimedia mengenai shabu "berubah" Tawas ini, sehingga Mabes Polri turun tangan memeriksa dan menegur Polres Sidrap terkait 7 kg diduga shabu menjadi viral shabu berubah Tawas, ini menjadi pelajaran buat pihak jajaran kepolisian di Kabupaten Sidrap agar dalam pengungkapan shabu harus jelas sebelum dilirilis di media.
Sementara hasil informasi dari versi intejen, bahwa, awalnya Shabu 8 kg ini sudah ditangkap di Nunukan, pelaku sudah diamankan dan setelah pelakunya di klarfikasi maka disebutkan bahwa pemiliknya ada di Kabupaten Sidrap Sulsel, dana langsung pihak kepolisian Nunukan melakukan pengembangan bersama pelaku dengan sengaja barang bukti yang diamankan itu tidak dibawah ke Sidrap tetap sengaja polisi Nunukan membungkus Tawas untuk mennagkap pelaku pembeli di Sidrap.Â
Maka polisi bersama tersangka sengaja ke Sidrap melalui pelabuhan Parepare membawa tawsa itu, sedangkan pelaku menunggu di SPBU Lawawoi Sidrap untuk mengambil barangnya. Polisi Nunukan melalui pelaku berkomunikais orang sidrap pemilik 7 kg Shabu itu berharap sudah tiba di Sidrap.