Mohon tunggu...
Samira Siti Zahra
Samira Siti Zahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Saya seorang Mahasiswa di Universitas Pertamina. Tinggal di Tebet, Jakarta Selatan

Hopefully my page is useful for you!

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Underpass Terbaru Selamatkan Warga Depok dari Kemacetan

26 Januari 2023   20:10 Diperbarui: 21 Januari 2024   11:55 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Depok, - Aura (20) warga depok, Malik (19) warga depok, Dika (19) warga depok. Tanggapan mereka mengenai pembuatan Underpass sebagai solusi kemacetan, Rabu 25 Januari 2023.

Informasi dari warga depok sekitar menyebutkan, kemacetan yang terjadi di Jalan Dewi Sartika sudah semakin parah sampai melanda ke Jalan Nusantara. Terdapat beberapa kasus kecelakaan di perlintasan kereta api yang membuat warga sekitar menjadi resah. Sehingga, hal ini lah yang menjadi alasan dari pembuatan Underpass Depok di Jalan Dewi Sartika.

Adanya pembuatan Underpass yang di bangun pada awal tahun 2022 memberikan manfaat serta keuntungan yang berpengaruh bagi warga depok dan sekitarnya. Tingkatan kemacetaan yang melanda pun mulai berkurang. Dan juga keamananan dalam perlintasan kereta pun lebih terjamin akibat adanya pembuatan Underpass ini.

Depok - Dika (19) menyatakan bahwa adanya Underpass ini cukup menarik perhatian masyarakat karena di dalam Underpass tersebut terdapat ukiran ukiran yang menjadi daya tarik tersendiri serta mencakup nilai keestikan yang ada. Serta memberikan keamanan baru bagi masyarakat setempat.

Dengan adanya pembuatan Underpass ini, lalu lintas di jalan bisa menjadi lebih tertata rapih dan juga tertib. Serta dapat mengurangi kemacetan yang sering terjadi di perlintasan kereta api dan juga pengendara dapat lebih memerhatikan jalan saat berkendara melewati lampu merah. Agar masyarakat sekitar dapat lebih merasa aman dan wasapada terhadap pengendara motor yang berlalu lalang di sekitar lampu merah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun