Biaya investasi yang dikeluarkan untuk peamsangan PLTS atap dihitung per kWp pada rentang 14 juta-25 juta, biaya ini tergantung pada faktor kapasitas sistem, teknologi/spesifikasi komponen yang digunakan, lokasi/wilayah pemasangan yang berpengaruh terhadap biaya transportasi komponen PLTS maupun vendor pemasang PLTS atap, serta kualitas layanan vendor pemasang (dan ada/tidaknya layanan purna jual). Semua itu belum termasuk biaya kelayakan struktur atap sebagai penyangga solar panel. Jika ingin memasang PLTS atap dengan kapasitas 3, 5 Kwp dapat dipekirakan dengan spesifik yg disamaakan jumlah 72 buah, maka mass kekuatan bebab 1.080 kg atau kurang lebih 1,2 ton rangkaian modul surya.
Mekanisme perhitungan ekspor listrik sebagai salah satu keunggulan sistem PLTS atap. Direktur jendral EBTKE, Dadan Kusdiana menjelaskan dalam peraturan Mentri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 26 tahun 2021 tetang PLTS atap on-grid bahwa ekspor kWh listrik meningkat yang tadinya 65% menjadi 100%, maka pelanggan PLTS atap dapat menjual produksi listrik 100%.
Tagihan listrik pelanggan (Kwh) = jumah Kwh Impor -- (100% x jumlah kWh Ekspor)
Tulisan ini, refrensi dari Panduan Perencanaan dan Pemanfaatan PLTS Atap di Indonesia, Kementrain Energi Sumber Daya Mineral.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H