Gempa Lombok terjadi pada 32 Juli 2018 sedangkan Palu dan Donggala pada 28 September 2018. Namun pada gempa tersebut disertai potensi Stunami sehingga memakan banyak korban meninggal dan luka-luka
Gempa bumi juga pernah terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yakni pada tahun 27 Mei 2006, juga sejumlah bangunan rumah mengalami kerusakan yang berat.
Menurut Saya, tidak ada gempa yang membunuh manusia. Namun dari rumah yang dibangun itulah yang kurang diperhatikan kekuatannya.
Kontruksi pada bangunan tersebut seharusnya dicermati dengan baik sehingga tidak timbul korban jiwa.
Apa saja yang dimaksud kurang di cermati dalam pembangunan rumah? Banyak, misale tempatnya memang membahayakan, dilokasi pegunungan, dibawah lereng gunung, ditempat patahan lempeng bumi yakni sekitar pantai atau laut.
Selain itu, dalam membangun rumah asal-asalan saja tidak terlebih dulu direncanakan secara matang. Antara lain dari bahan material, atau bisa jadi dibangun oleh orang yang tidak mengerti akan bangunan. Ini salah satu faktor utama gempa bumo yang sampai menimbukan korban nyawa.
Oleh karena itu, bangunlah rumah yang memenuhi konsep dari tahan gempa agar dapat mitigasi bencana.
Rusaknya bangunan rumah sampai roboh akibat gempa, itu terjadi karena kontruksinya yang gagal.
Selain hal tersebut juga diakibatkan oleh kurangnya kualitas bahan bangunan sehingga begitu terjadi gempa langsung roboh seketika.
Oleh karenanya sangat dianjurkan untuk warga apa bila terpaksa harus berdomisili di daerah yang rentan gempa maka bangunlah rumah tahan gempa. Harapannya tentu agar saat terjadi gempa tidak separah kerusakannya dan tidak memakan korban jiwa saat gempa.
Perlunya membangun rumah sederhana yang mampu menahan gempa memiliki beberapa kriteria: