Kabar terbaru Ferdinand Hutahaean atas kasus cuitan ditwitter terkait Allahmu lemah hingga dipolisikan.
Mantan dari politikus Partai Demokrat tersebut kini telah u menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Bareskrim Polri.
Seiring berjalan waktu, pelan namun pasti. Ferdinand Hutahaean pun memberikan barang bukti sebagai penguat dalam penyidikan dengan membawa riwatat kesehatannya.
Bahkan dirinya mengaku jika selama2 tahun ini mempunyai penyakit berupa gangguan syaraf.
Oleh karena itu terkait penyakitnya ini dalam pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Ferdinand dengan 3 pengacaranya memohon untuk ditangguhkan dan tidak di tahan.
Ferdinand kini statusnya sudah naik menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus cuitannya ditwitter pada beberapa hari lalu.
Namun, Ferdinand akan mengupayakan sebagaimana yang dituturkan oleh pengacaranya untuk ditangguhkan karena beberapa hal.
Salah satu alasan Ferdinand adalah memiliki track record tentang suatu penyakitnya. Menurut Ferdinand sudah berjalan selama 2 tahun ini penyakit saraf yang dialaminya.
Siapa sangka jika kasusnya yang bermuatan SARA tersebut berujung dipolisikan. Ia telah diduga melakukan ujaran kebencian.
Nampaknya, klarifikasi Ferdinand ditwitter serta di Bareskrim Polri tidak menemukan jalan sekalipun dengan barang bukti real yang dibawa oleh Ferdinand dalam penyidikan yang memakan 11 jam.
Alhasil dari tersangka, Ferdinand mulai detik ini statusnya sebagai tahanan dalam waktu 20 hari kedepan di rutan Bareskrim Polri.
"Apa saja upaya-upaya hukum yang akan dilakukan, pertama adalah mungkin permohonan penangguhan penahanan," kata pengacara Ferdinand, Zaky Rasidik kepada wartawan, Selasa (11/1) yang dikutip dari:Â www.ccnindonesia.com
Bukan tanpa alasan dari pengacara Zacky, sedikitnyanya ada 2 yang memohon untuk ditangguhkan. Pertama karena riwayat penyakit saraf dan kedua adalah Ferdinand tulang punggung bagi keluarganya.
Sebagaimana dikatakan pengacara Zacky, untuk jaminannya adalah keluarga Ferdinand sendiri disamping Ferdinand juga yang akan tetap kooperatif didalam menjalani hukuman di Bareskrim Polri.
Sementara itu, dari kuasa hukum Ferdinand lainnya memberikan pernyataan yang sama yakni soal didertianya sakit saraf oleh kliennya.
Sedangkan bukti dari riwayat medis dari penyakitnya sudah dilaporkan sejak kemarin sebagai penyidikan guna penyidikan lanjutan.
Menurutnya didalam penyidikan pun kliennya sudah memberikan ketetangan termasuk selama 2 tahun secara rutin minum obat.
Taggar Bebaskan Ferdinad Menggaung Di Twitter Hingga trending twitter
Sementara itu beralih ke informasi lain soal penahanan Ferdinand Hutahaean oleh Bareskrim Polri, netizen ditwitter gaungkan taggar Bebaskan Ferdinad hingga menjadi trending pada Selasa 11/1/2022.
Taggar #BebaskanFerdinad datang dari seluruh penjuru Nusantara baik cewe maupun cowo semua saling mencuitan dengan narasinya untuk mendukung Ferdinand Hutahaean.Â
"Dan hal seperti inilah yg akhirnya membuat para kadrun itu semakin merasa jemawa & berada di atas hukum. Sebab jika kelompok mereka jelas2 menista agama, itu tidak dipersoalkan oleh mereka. Semoga praktisi hukum tidak menjadikan diri "budak" para kadrun. Ujar Risma, dikutip dari cuitannya disertai taggar bebaskan Ferdinand. Selasa, 11 Januari 2022.
Hingga saat ini, Penulis mencatat sudah 9 ribu lebih yang mencuitkan Ferdinand disertai taggar tersebut.
Mari kita jadikan kompasiana rumah kita bersama dan saling toleransi jangan ada intoleransi. Mari saling menjaga nama satu sama lain demi menjaga persatuan dengan saling meghormati antar sesama.Â
Salam..
Samhudi Bhai
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI