Ferdinand Hutahaean atas kasus cuitan ditwitter terkait Allahmu lemah hingga dipolisikan.
Kabar terbaruMantan dari politikus Partai Demokrat tersebut kini telah u menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Bareskrim Polri.
Seiring berjalan waktu, pelan namun pasti. Ferdinand Hutahaean pun memberikan barang bukti sebagai penguat dalam penyidikan dengan membawa riwatat kesehatannya.
Bahkan dirinya mengaku jika selama2 tahun ini mempunyai penyakit berupa gangguan syaraf.
Oleh karena itu terkait penyakitnya ini dalam pemeriksaannya di Bareskrim Polri, Ferdinand dengan 3 pengacaranya memohon untuk ditangguhkan dan tidak di tahan.
Ferdinand kini statusnya sudah naik menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri atas kasus cuitannya ditwitter pada beberapa hari lalu.
Namun, Ferdinand akan mengupayakan sebagaimana yang dituturkan oleh pengacaranya untuk ditangguhkan karena beberapa hal.
Salah satu alasan Ferdinand adalah memiliki track record tentang suatu penyakitnya. Menurut Ferdinand sudah berjalan selama 2 tahun ini penyakit saraf yang dialaminya.
Siapa sangka jika kasusnya yang bermuatan SARA tersebut berujung dipolisikan. Ia telah diduga melakukan ujaran kebencian.
Nampaknya, klarifikasi Ferdinand ditwitter serta di Bareskrim Polri tidak menemukan jalan sekalipun dengan barang bukti real yang dibawa oleh Ferdinand dalam penyidikan yang memakan 11 jam.
Alhasil dari tersangka, Ferdinand mulai detik ini statusnya sebagai tahanan dalam waktu 20 hari kedepan di rutan Bareskrim Polri.