Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Buruh - Wong tani

Bhinneka Tunggal Ika

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Habib Bahar bin Smith, dari Pencarian TNI hingga Dilaporkan Polisi

1 Januari 2022   06:52 Diperbarui: 1 Januari 2022   08:31 529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penceramah Bahar Bin Smith. (CNN Indonesia/Huyogo)

Habib Bahar Bin Smith yang baru saja keluar dari penjara Gunung Sindur Bogor ini kembali menjadi sorotan bagi para rakyat netizen diluar sana.

Sebuah fenomena baru yang jelas dampaknya akan sangat berbahaya untuk dan bagi generasi muda millenial khususnya anak-anak muda yang selalu dicekokin oleh sebuah racun doktrin agar manusia yang tidak sejalan tidak sealiran dan tidak seagama menjadi pembenci.

Tentu tujuannya hanya satu yaitu meruntuhkan dasar Negara Indonesia yakni Pancasila yang mana begitu dibencinya oleh orang-orang yang masih gentayangan setelah hilap ah yang katanya berbasis sareat Islam ini dibubarkan oleh Pemerintah Indonesia 2017 lalu.

Ironisnya yang mengaku keturunan dari Arab inilah yang selalu berbuat ulah dengan terus dan terus memasukan doktrinnya agar wong islam senusantara menjadi teracuni hingga pada akhirnya menjadi memusuhinya dan membencinya.

Sekian banyaknya doktrin yang mengajarkan kebencian ini adalah Habib Bahar Bin Smit dengan khas rambut milenialnya pun mengaku cucunya Nabi Muhammad Saw.

Ia begitu membencinya Pemerintah ini hingga tiap kali ceramah tidak pernah alpa dari ujaran kebencian yang disampaikannya.

Bahkan pernah mengatakan pula dengan hujatan, hinaan dan cacian yang dilontarkan kepada orang nomor satu Indonesia Joko Widodo.

Islam itu, Wama arsalnahu illa rahmatan lil alamin. Bukannya menyampaikan mauidhotul khasanah yang baik dan mengajarkan ilmu bermanfaat malah kebencian yang selalu keluar khususnya ditujukan untuk kalangan Pemerintah Jokowi.

Sampai kini pun masih terngiang-ngiang dikuping ini kala Bahar mengatakan (kalo ketemu Jokowi buka celananya barangkali sedang haid) didepan jamaahnya.

Sekarang Bahar berurusan kembali dengan Polisi setelah sebelumnya sempat dicari-cari TNI AD sebab telah melakukan penghinaan terhadap pimpinan mereka via video yang tersebar dimedia sosial. 

Jika dulu sebelum masuk penjara mengatakan Ptesiden Jokowi banci penghianat bangsa kini Bahar menghina Jenderal TNI sebagai penyembah pohon. Ini jelas sangat tidak sopan telah hina martabat TNI.

Manusia diberi akal oleh Allah Swt untuk berpikir tentang ayat kauniyahNya, bagaimana ada malam, bagaimana ada siang, hujan, gunung, langit yang tidak ada tiyangnya namun tidak roboh. Haha.. dengan mengimani semua itu adalah ciptaan Allah Swt pun sudah masuk dalam ibadah bahkan lebih baik dari pada mencaci sesama makhluk Allah Swt. 

Bahar tidak melihat siapa yang dibenci siapa yang dimaki bahkan sekalipun bukan sosok Presiden atau pejabat lain yang dibencinya namun dalam islam justru melarangnya.

Oleh karena itu orang islam pun ada dua yang mana ada radikal yang selalu bikin gaduh dan ada pula yang toleran atau moderat terhadap sesama manusia yang ingin damai.

Sebagai contoh dari wong islam radikal atau yang menamai dirinya dengan garis bengkok. Haha.., bagi anggapan mereka dan golongannya seperti merayakan natal 2021 ini akan serta merta dianggap haram.

Inilah yang terjadi dari golongan mereka yang tidak sealiran akan terus berupaya melakukan perlawanan terhadap Pemerintahan yang sah secara konstitusional. Mereka ingin menyumbat setiap lorong yang sudah disepakati oleh para pendiri bangsa dengan demokrasi Bhinneka Tunggal Ika.

Bahkab tidak takut dan secara terang menyatakan ketidak sukaanya untuk melawan dengan radikalnya. Intoleransi sudah mengakar sekalipun NKRI sebagai Negara yang sah dengan harga matinya namun arwah-arwah khilafah tetap ngototnya ingin negara hilap ah dengan syarit Islam.

Melalui dalih islam inilah mereka selalu berupaya menyebarkan doktrinnya untuk meracuni pikiran bawah sadar bagi rakyat jelata. Padahal dari kerusakan yang ditimbulkan dari mereka sudah cukup besar melalui provokasinya.

Pancasila merupakan warisan budaya yanguhur yang berasal dari para pendiri bangsa sampai kapan pun akan terus berpegang erat demi merawat kebhinekaan tidak akan pernah tercampakan begitu saja.

Bahkan NKRI ini tidak sama sekali membutuhkan sistem yang otoriter, apa lagi monarki sampai pasa Khilafah beserta yang lainnya. 

Saya yakin bahwa wong Indonesia punya cita-cita dan impian yang sama yakni hanya ingin hidup dengan aman, damai dan sentosa agar sejahtera. Berkecukupan soal sandang, pangan lan papan.

Hanya itu tidak lebih dan tidak kurang. Semua orang Indonesia juga mendambakan suatu bangsa yang harus berani dan tegas agar jangan sampai kalah terhadap orang-orang yang ingin merusak NKRI.

Oleh karena itu seperti Habib Bahar Bin Smit juga perlu ditindak agar jera secara telah melanggar hukum dan melenceng dari ideologi di Indonesia. Agar negara ini aman dan tretram dari radikalisme.

Hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu apa pun bentuk pelanggarannya apa lagi sudah tak sesuai dengan ideologi Pancasila serta Bhinneka Tunggal Ika. Harus menjadi tumpuan utama bahwa hukum di Indonesia adalah penjaga tertingi dan utama dinegeri ini.

Kini Polisi telah menerima dua laporan ditempat yang berbeda terkait Habib Bahar diduga melakukan pelanggaran pidana dan ujaran kebencian ceramah dan TNI.

Walaupun kasusnya masih dalam penyidikan karena Bahar masih berstatus saksi namun sudah ditindak lanjuti oleh Polisi.

Sumber: www.ccnindonesia.com

salam..

Samhudi Bhai

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun