Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Fiksiana Pilihan

Perkara Guru Menghukum Anak Muridnya

25 November 2021   19:40 Diperbarui: 25 November 2021   19:44 405
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Guru dan anak murid/pixabay.com

Al-kisah di hari guru 2021 ada seorang guru yang menghukum anak muridnya yang nakal si murid memang dikenal di sekolahnya sebagai murid yang selalu bikin ulah atau biang kerok bahkan bukan hanya pada teman temannya tapi pada guru-gurunya pun juga sering berulah.

Pada suatu hari seorang guru mencoba untuk menghukumnya untuk memberikan efek jera, namun apa hendak dikata maksud hati memeluk gunung apalah daya tangan tak sampai. Maksud hati memberi efek jera apa daya menjadi tambah masalah yang lebih farah.

Singkatnya cerita hari guru 2021 ini sang anak tidak terima ia keberatan dan melapor ke orang tuanya. Gayung bersambut orang tuanya pun ikut keberatan mendengarkan laporan sebelah pihak dari anaknya, tanpa cek and ricek terlebih dahulu sang wali murid pun akhirnya melaporkan guru anaknya kepada polisi.

Maka setelah menerima laporan, pak polisi pun mendatangi sekolah tempat guru mengajar tak lupa pula wartawan media ikut meliput perkara tersebut sehingga di semua media tersiar berita dengan head line (Seorang Guru Melakukan Penganiyaan Terhadap Muridnya).

Semua pihak yang tak tahu menahu kronologi kejadiannya pun banyak yang berkomentar dan ikut ikutan menyalahkan sang guru mulai dari pengamat pendidikan, instansi pendidikan,  pemerhati pendidikan, LSM, dan lain sebagainya.

Semuanya bermuara pada kesalahan sang guru tanpa pernah bertabayyun atau menelisik secara cermat terlebih dahulu tentang apa dan bagaimana sesungguhnya kejadiannya dari peristiwa tersebut.

Ilustrasi murid nakal/pixabay.com
Ilustrasi murid nakal/pixabay.com
Awalnya sang guru hanya menarik rambut ari-ari sedikit pada sang murid agar tidak lagi membuat ulah, namun sang anak tetap melaporkan ke orang tuanya secara berlebihan.

Sang guru pun menerima panggilan pak polisi dengan penuh ikhlas dan tanggung jawab. Ia terima dirinya dijadikan tersangka, mau mengelak apalah daya, karena undang-undang perlindungan guru tidak ada, yang ada hanya undang-undang perlindungan anak.

Akhirnya pak guru yang malangpun disidang dipengadilan. Tatkala pak guru duduk di kursi terdakwa, sang pengadil atau hakim pun memasuki ruangan sidang. 

Kemudian sang hakim pun membaca sekilas berkas perkara yang berjudul Perkara Guru Menghukum Anak Muridnya. Setelah menelaah dalam berkas perkara, sang hakim menitikkan air mata, dan tak mampu menahan tangisannya. 

Terisak-isak sang hakim berusaha menyeka air matanya dengan lengan bajunya, para hadirin yang di ruang sidang dan termasuk kedua orang tua dari si murid pun hadir menyaksikan sidang tersebut  yang sangat berharap agar si guru di jatuhkan hukuman bila perlu dipecat atau pun dipenjara.

Sementara iti si hakim masih terus terisak isak menangis sehingga para hadirin banyak yang bertanya tanya dalam benak masing masing. Mengapa pak hakim menangis tatkala membaca berkas perkara..? Ada apa sebenarnya..? Masing-masing hadirin mempunyai dugaan dan punya ansumsi berbeda-beda menyikapi isak tangisan pak hakim.

Ilustrasi sidang/pixabay.com
Ilustrasi sidang/pixabay.com
Kemudian setelah sekian lama menenangkan dirinya pak hakim pun membuka suaranya.

"..Mohon maaf para hadirin apa yang bapak ibu saksikan tadi telah mengganggu waktu sidang pada hari ini, ujar pak hakim, selanjutnya pak hakim berkata: "..sebelum sidang dibuka, izinkan Saya bertanya terlebih dahulu kepada Bapak-bapak dan Ibu-ibu dan mohon dengan sangat untuk menjawab dengan sejujur jujurnya.

Pertama Saya bertanya kepada Bapak kepala sekolah, "..Apakah bapak bisa menjadi kepala sekolah saat ini tentunya pernah sekolah dan diajar oleh seorang guru..? tanya hakim.

"..Benar pak hakim Saya tak mungkin seperti ini tanpa jasa sang guru, kemudian Pak hakim bertanya lagi kepada Pak Polisi, "..Bapak Polisi, Bapak bisa jadi polisi juga karena jasa siapa pak..?.

Pak Polisi dengan tegas menjawab jasa guru pak hakim. Selanjutnya para hadirin pun ditanya dan jawabannya pun sama termasuk si orang tua murid pun menjawab bahwa kedudukannya bisa seperti sekarang ini pun tak terlepas dari didikan sang guru yang tidak mampu dipungkiri.

Selanjutnya pak hakimpun berkata sambil kembali berlinang air matanya, Bapak bapak, Ibu-ibu ketahuilah saya pun sama dengan kalian semua, "..Saya bisa jadi hakim karena jasa jasa guru guru kita, dan ketahuilah pula bahwa bapak guru yang ada di hadapan kita ini,yang kita mau sidang, yang kita salah salahkan bahkan kita buly lewat media-media yang kita ikuti dan baca.." ujarnya.

Ilustrasi sidang di pengadilan/pixabay.com
Ilustrasi sidang di pengadilan/pixabay.com
"..Sekali lagi, dengan terisak-isak pak hakim mengatakan, "..Beliau ini adalah guru saya dulu di sekolah tempat anak kita yg melapor ini..".

"..maka saksikanlah oleh hadirin semuanya, bahwa Saya selaku hakim tidak akan menjatuhkan vonis kepada guruku ini yang sudah Saya gugu lan ditiru (Guru) dan saksikanlah pula Beliau Saya bebaskan dan Saya sendiri yang akan menggantikannya untuk dihukum, walaupun Saya dipenjara.." kata sang hakim sambil tak mampu menahan isak tangisannya.

Sang hakim pun maju dan berlutut dihadapan gurunya sambil mengatakan "..bagaimanapun ia adalah sang Guru pahlawan tanpa tanda jasa. 

Ia Guruku yang dulu dan tetap sebagai guru sampai hari kiamat, tidak ada istilah bekas guru maafkan Saya muridmu ini bapak guru yang tidak mengetahui bahwa yang akan saya sidang adalah guruku sendiri biarlah bapak bebas dan akulah yang menggantikan hukuman bapak karena jasa-jasa bapak takkan terbalas walau Saya berikan hadiah emas dan perak sebesar gunung atau sebesar dunia dan isinya.." ujar hakim.

Semua hadirin tercengang dengan apa yang dilakukan oleh pak Hakim, semuanya merasakan apa yang dikatakan pak Hakim, bahwa guru adalah manusia yang banyak berjasa atas diri kita semua. Tetap menghormati guru sehingga hal ini bukan karena perkara guru menghukum anak muridnya tapi karena semua kalah akan jasanya.

Ilustrasi persidangan oleh hakim/pixabay.com
Ilustrasi persidangan oleh hakim/pixabay.com
Semua bisa berprestasi, semua bisa membaca dan semua bisa menulis di kompasiana, karena siapa..? Semua bisa tau beraneka bidang ilmu di Kompasians, karena siapa..? 

Sudah jelas bahwa semuanya bisa pandai di bimbing Pak guru. Semuanya bisa pintar di bimbing Bu guru. Guru adalah pelita dan penerang dalam gelap gulita. Jasamu tiada tara. 

Selamat Hari Guru Nasional 2021 untuk sahabatku semuanya tetap semangat dalam berkarya. Sukses selalu semuanya dalam segala hal.

Itulah kisah guru teladan dengan muridnya yang menjadi hakim dipengadilan. Guru memang bukan orang hebat akan tetapi dari gurulah mampu menciptakan orang-orang hebat. 

Salam hangat dan sehat selalu..

Samhudi Bhai

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Fiksiana Selengkapnya
Lihat Fiksiana Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun