Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Permendikbudristek PPKS Banjir Dukungan dari Menteri Agama hingga Cinta Laura

14 November 2021   22:20 Diperbarui: 14 November 2021   22:24 632
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cinta Laura dukung pencegahan kekerasan seksual di kampus/instagram.com/cintalaura

Beliau juga ikut prihatin, pasalnya kerap terjadi diperguruan tinggi kasus demi kasus kekerasan seksual namun tidak mendapatkan penanganan yang serius. Sehingga apa bila hal ini dibiarkan dapat mempengaruhi sikap fisik dan kondisi dari korban tersebut.

3). Ketua Komisi Anti Kekerasan Perempuan

Menurut Andy Yentriyani selaku Ketua Komisi Anti Kejerasan terhadap Perempuan juga menilai tentang pentingnya Peraturan Menteri Pendidikan, Riset dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 untuk dihadirkan dikalangan perguruan tinggi.

Lebih lanjut Ia menuturkan bahwa pada tahun 2000 yang lalu jumlah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan semakin meningkat tajam termasuk didunia pendidikan.

Kasus seperti ini  kerap terjadi dilingkungan perguruan tinggi seperti mahasiswi dengan mahasiswa, dosen dengan dosen yang lainnya atau pun terjadi pada karyawan yang bekerja didalam dunia pendidikan tersebut. Oleh karena itu penting untuk dihadirkan Permendikbud PPKS ini guna mencegah serta menangani. Ujarnya.

4). Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PPSI)

Dukungan berikutnya datang dari Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PPSI) Mohamad Guntur Romli yang mana Beliau memberikan penjelasan gamblang terkait peraturan ini.

Adanya Permendikbud PPKS nomor 30 tahun 2021 ini secara gamblang dapat berisi apa saja yang terkandung didalamnya termasuk kekerasan seksual.

Sedangkan bagi mereka yang kontra mempunyai cara pandang yang berbeda yakni berasumsi bahwa Permendikbudristek PPKS ini berisikan melegalkan zina.

Oleh karena itu Guntur Romli bereaksi keras dengan menyebut "hanya penjahat kelamin yang menolak peraturan tentang pencegahan kekerasan seksual". Pada blog miliknya gunturromli.com.

5). BEM UI

Selanjutun dukungan untuk Permendikbud juga datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI). Tentu sama seperti dukungan yang lain yakni sebagai jawaban atas kasus kekerasan seksual.

Menurut Ketua dari BEM UI Lein Alvinda ini banyak kasus yang terjadi diperguruan tingi yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

"Kita menyatakan mendukung penuh Permendikbudristek tentang PPKS karena memang sudah lama kekerasan seksual dalam kampus hadir dan belum terselesaikan" ujar Leon Alvinda pada jumat 12/11/2021.

5). Jaringan Gusdurian

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun