Pancasila adalah Ideologi Bangsa Indonesia yang merupakan penemuan paling penting dan paling mendasar bagi Bangsa Indonesia dalam memberikan landasan hidup bermasyarakat dan bernegara.
Pada saat ini bangsa Indonesia sedang menghadapi berbagai tantangan walaupun sudah satu dasawarsa reformasi berjalan.Â
Tantangan tersebut dapat diidentifikasikan sesuai dengan ketetapan MPR No. V/MPR/2000 tentang pemantapan Persatuan dan Kesatuan Nasional dan kondisi Bangsa Indonesia saat ini dirangkum sebagai berikut:
1. Nilai-nilai agama dan budaya bangsa tidak dijadikan sumber etika dalam berbangsa dan bernegara oleh sebagian masyarakat.Â
Hal ini kemudian melahirkan krisis yang berupa ketidakadilan, pelanggaran hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.
2. Konflik sosial budaya telah terjadi karena kemajemukan suku, kebudayaan dan agama yang tidak dikelola dengan baik dan adil oleh pemerintah maupun masyarakat.
3. Penegakan hukum tidak berjalan dengan baik dan pelaksanaannya telah diselewengkan sedemikian rupa, sehingga bertentangan dengan prinsip keadilan yaitu persamaan hak warga negara dihadapan hukum.
4. Perilaku ekonomi yang berlangsung dengan praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, serta kurangnya keberpihakan kepada kelompok usaha kecil dan menengah sehingga telah menyebabkan krisis ekonomi yang berkepanjangan.Â
Utang besar yang harus dipikul oleh negara, pengangguran, dan kemiskinan yang semakin meningkat, serta kesenjangan sosial ekonomi semakin melebar.
5. Sistem politik tidak berjalan dengan baik sehingga belum dapat melahirkan pemimpin yang amanah, mampu memberikan teladan dan memperjuangkan kepentingan masyarakat
6. Peralihan kekuasaan yang sering menimbulkan konflik, pertumpahan darah dan dendam antara kelompok masyarakat terjadi sebagai akibat proses demokrasi yang tidak berjalan dengan baik.
7. Masih berlangsungnya pelaksanaan dalam kehidupan masyarakat yang mengabaikan proses demokrasi menyebabkan rakyat tidak dapat menyalurkan aspirasi politik sehingga terjadi gejolak politik yang bermuara pada gerakan masyarakat yang menuntut kebebasan, kesetaraan dan keadilan.
8. Penyalahgunaan kekuasaan sebagai akibat dari lemahnya fungsi pengawasan oleh internal pemerintah dan lembaga perwakilan rakyat, serta terbatasnya pengawasan oleh masyarakat dan media massa pada masa lampau.Â
Hal ini telah menjadikan transparansi dan pertanggungjawaban pemerintah untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab tidak terlaksana. Akibatnya, kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara negara menjadi berkurang.
9. Globalisasi dalam kehidupan politik, ekonomi, sosial, dan budaya dapat memberikan keuntungan bagi bangsa Indonesia. Tetapi jika tidak diwaspadai dapat memberikan dampak negatif terhadap kehidupan berbangsa.
10. Kurangnya pemahaman, penghayatan dan kepercayaan akan keutamaan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila dan keterkaitannya satu sama lain, untuk kemudian diamalkan secara konsisten disegala lapis dan bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Berbagai permasalahan bangsa yang dihadapi saat ini tentu harus diselesaikan dengan tuntas melalui proses pembangunan agar tercipta persamaan dan kesatuan nasional yang lebih baik. Oleh karena itu diperlukan kondisi Dan solusi sebagai berikut :
1. Menjadikan nilai agama dan budaya bangsa sebagai sumber etik kehidupan berbangsa dan bernegara dalam rangka memperkuat moral dan akhlak penyelenggara negara.
2. Menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara yang terbuka dengan membuka wacana dialog terbuka dalam masyarakat sehingga dapat menjawab tantangan sesuai dengan visi Indonesia masa depan.
3. Meningkatkan kerukunan sosial antar pemeluk agama, suku dan kelompok masyarakat lainnya dalam dialog kerja sama dengan prinsip kebersamaan, kesetaraan, toleransi dan sikap saling menghormati.Â
Intervensi pemerintah dalam kehidupan sosial budaya perlu dikurangi, sedangkan potensi dan inisiatif masyarakat perlu ditingkatkan.
4. Menegakkan supremasi hukum dan perundangan secara konsisten dan bertanggung jawab, serta menjamin dan menghormati hak asasi manusia. Langkah ini harus didahului dengan memproses dan menyelesaikan berbagai kasus KKN dan pelanggaran HAM.
5. Meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya melalui pembangunan ekonomi yang bertumpu pada pemberdayaan ekonomi rakyat dan daerah.
6. Memberdayakan masyarakat melalui perbaikan sistem politik yang demokratis sehingga dapat melahirkan pemimpin yang berkualitas, bertanggung jawab, menjadi panutan dan mempersatukan bangsa dan negara.
7. Mengatur peralihan kekuasaan secara tertib, damai dan demokratis sesuai dengan hukum.
8. Menata kehidupan politik agar distribusi kekuasaan dalam berbagai tingkat struktur politik dan hubungan kekuasaan dapat berlangsung dengan seimbang. Setiap keputusan politik harus melalui proses demokratis dan transparan dengan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.
9. Memberlakukan kebijakan otonomi daerah, menyelenggarakan perimbangan keuangan yang adil, meningkatkan pemerataan pelayanan publik, memperbaiki kesenjangan dalam pembangunan ekonomi dan pendapatan daerah, serta menghormati nilai-nilai budaya daerah amanat konstitusi.
10. Meningkatan integritas, profesionalisme dan tanggung jawab dalam penyelenggara negara, serta memberdayakan masyarakat untuk melakukan kontrol sosial secara konstruktif dan efektif.
11. Mengembalikan Pancasila sebagai ideologi negara, mengembangkan Pancasila sebagai ideologi dan sebagai landasan peraturan perundang-undangan. Mengusahakan Pancasila yang semula hanya melayani kepentingan vertikal menjadi kepentingan horizontal dan menjadikan Pancasila sebagai kritik kebijakan negara.
Upaya memaknakan Pancasila penting dilakukan agar Pancasila lebih operasional dalam kehidupan dan ketatanegaraan, dapat memenuhi kebutuhan praktis atau pragmatis dan fungsional.Â
Dengan demikian, pemikiran yang bersifat abstrak - filosofis akan menjadi lebih bermakna apabila dilaksanakan dalam kehidupan berbangsa. Wujudkan cita-cita reformasi untuk menyelesaikan masalah bangsa serta menjunjung keluhuran menghadapi tantangan perubahan zaman menuju Indonesia yang lebih jaya.
Pancasila adalah suatu landasan yang didasari oleh nilai-nila Agama karena dengan Pancasila kita semua bisa bersatu dan tanpa Pancasila niscaya kita akan terus berseteru.Â
Terima kasih telah membaca semoga bermanfaat dan salam..
Samhudi Bhai
Kompasianer Brebes Community (KBC) 68 Jawa Tengah-Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H