Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kurma Pilihan

Aplikasi Zakat yang Jadi Tren bagi Masyarakat

6 Mei 2021   14:02 Diperbarui: 6 Mei 2021   14:03 701
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Fitur membayar zakat fitrah lewat aplikasi DANA.(Twitter DANA)/via money.kompas.com

Zakat adalah wajib hukumnya bagi yang memiliki harta benda yang telah mencapai batasan tertentu yang telah ditetapkan didalam syariat Islam.

Sebagai pokok ajaran dalam hukum Islam yang sudah tentu memiliki peran dan manfaat yang urgent baik sebagai pembersihan diri atau pun sebagai jaminan sosial bagi yang tidak mampu dan sulit dalam mencari penghidupan.

Khudz min amwalihim shadaqatan tutohiruhum wa tuzakiihim biha washolli 'alaihim inna shalaataka sakanun lahum wallaahu sami'un 'aliim. 

"Ambilah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka dan mendoakan mereka. Sesungguhnya doa kamu itu menjadi ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui". (QS At-taubah 103)

Zakat disamping sebagai pembersih dari harta benda juga memiliki peran penting dalam kontribusinya sebagai pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mengentaskan kemiskinan. Konsep Zakat dalam syariat Islam sudah dinyatakan sebagai rukun Islam. 

Seandainya semua orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat dengan sepenuhnya menyadari akan kewajiban zakat hartanya, maka zakat akan menjadi sumber perekonomian alternatif yan potensial.

Apa lagi jika zakat tersebut dikelola dengan sungguh-sungguh secara profesional dengan sistem managerial yang bagus sehingga zakat benar-benar bermanfaat sebagai jaminan bagi kalangan masyarakat yang tidak mampu khususnya yang berada dibawah garis kemiskinan.

Seiring berjalannya waktu dengan canggihnya tekhnologi, kini sudah hadir berbagai layanan sosial berupa Aplikasi Zakat sebagai layanan masyarakat umum diera masifnya pandemi wabah covid-19.

Aplikasi membayar Zakat Bagi Masyarakat diera digital kini menjadi trend tersendiri. Hal ini disebabkan karena wabah pandemi yang mengharuskan untuk Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di daerahnya.

Donasi Zakat yang meningkat secara signifikan disebabkan jumlah yang sangat tinggi dari masyarakat yang antusias dalam menyalurkan zakat dan donasi secara digital dengan aman.

Hadirnya Aplikasi bayar Zakat seperti Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, BazNaz, Gojek dan lain sebagainya menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat dalam membayar zakat disaat pandemi.

Masyarakat kini telah menyadari bahwa virus covid-19 bukan kaleng-kaleng dan sembarangan walaupun sadar bahwa zakat lebih baik di lakukan langsung seperti mendatangi masjid dan mushala namun untuk saat ini Zakat/Donasi Online di Era Digital menjadi pilihan utamanya dalam membayar zakat.

Saya sangat setuju dan mendukung langkah tren ini didalam donasi zakat via aplikasi digital dan harapannya agar masyarakat dapat bersabar disaat pandemi. Mungkin hanya sementara saja dan selesai pandemi zakat pun insyallah kembali semula yakni secara langsung diberikan kepada petugal amil zakat.

Zakat fitrah dan Zakat mal keduanya merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Harta benda yang dimiliki harus bisa dikelola secara benar dengan membelanjakannya pada jalan Allah Swt.

Harta benda adalah titipan Allah Swt yang sekaligus merupakan anugerah kenikmatan dari Allah Swt yang wajib untuk disyukuri. 

Jangan sampai menjadi lupa diri kepada Allah Swt dan jangan sampai mempunyai anggapan bahwa harta yang dimiliki hasil jerih payah sendiri dari hasil usahanya sendiri tanpa pemberian dari Allah Swt.

Oleh karena itu jangan sampai fakir miskin dan orang tidak mampu yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak berharta benda terlantara begitu saja hidupnya.

Tidak semua fakir miskin mempunyai keluarga yang berkecukupan dan bisa diharapkan bantuannya. Sebab kebanyakan dari mereka pun keluarga yang miskin yang setiap hari tertekan dengan biaya hidup karena kemelaratan.

Bila konsep zakat ini dapat dikelola dengan baik maka saya yakin dan sangat yakin bahwa persoalan-persoalan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan dapat segera diatasi.

Salam..

Samhudi Bhai

Kompasianer Brebes Community (KBC) 68 Jawa Tengah-Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kurma Selengkapnya
Lihat Kurma Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun