Masyarakat kini telah menyadari bahwa virus covid-19 bukan kaleng-kaleng dan sembarangan walaupun sadar bahwa zakat lebih baik di lakukan langsung seperti mendatangi masjid dan mushala namun untuk saat ini Zakat/Donasi Online di Era Digital menjadi pilihan utamanya dalam membayar zakat.
Saya sangat setuju dan mendukung langkah tren ini didalam donasi zakat via aplikasi digital dan harapannya agar masyarakat dapat bersabar disaat pandemi. Mungkin hanya sementara saja dan selesai pandemi zakat pun insyallah kembali semula yakni secara langsung diberikan kepada petugal amil zakat.
Zakat fitrah dan Zakat mal keduanya merupakan kewajiban bagi seorang muslim. Harta benda yang dimiliki harus bisa dikelola secara benar dengan membelanjakannya pada jalan Allah Swt.
Harta benda adalah titipan Allah Swt yang sekaligus merupakan anugerah kenikmatan dari Allah Swt yang wajib untuk disyukuri.Â
Jangan sampai menjadi lupa diri kepada Allah Swt dan jangan sampai mempunyai anggapan bahwa harta yang dimiliki hasil jerih payah sendiri dari hasil usahanya sendiri tanpa pemberian dari Allah Swt.
Oleh karena itu jangan sampai fakir miskin dan orang tidak mampu yang tidak mempunyai pekerjaan dan tidak berharta benda terlantara begitu saja hidupnya.
Tidak semua fakir miskin mempunyai keluarga yang berkecukupan dan bisa diharapkan bantuannya. Sebab kebanyakan dari mereka pun keluarga yang miskin yang setiap hari tertekan dengan biaya hidup karena kemelaratan.
Bila konsep zakat ini dapat dikelola dengan baik maka saya yakin dan sangat yakin bahwa persoalan-persoalan kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan dapat segera diatasi.
Salam..
Samhudi Bhai
Kompasianer Brebes Community (KBC) 68 Jawa Tengah-Indonesia.