Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Bom Bunuh Diri Bukan Jihad tapi Jahat

30 Maret 2021   13:51 Diperbarui: 30 Maret 2021   14:25 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo/sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden

Bom bunuh diri yang terjadi di Katedral Makassar Sulawesi Selatan telah menyisakan duka mendalam bagi seluruh Rakyat Indonesia. Kasus Bom bunuh diri ini ternyata masih saja terjadi di Indonesia. Siapa sebenarnya dan dari kelompok manakah para pelaku ini?.

Terkait Bom di Katedral ini Presiden Joko Widodo langsung memerintahkan agar kasus bom tersebut segera diurus dan diusut tuntas sampai keakar-akarnya. Sehingga dengan begitu harapan kedepan ada efek jera bagi kelompok teroris yang kerjanya menerbarkan teror terhadap masyarakat dan Pemerintah Indonesia.

Tugas pengusutan ini secara langsung ditunjukan perintahnya kepada Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo. Hingga kini polisi masih terus melakukan perburuan terkait sindikat teroris yang terjadi pada hari Minggu 28/3/2021 pagi.

Kejadin memalukan sekaligus memilukan ini harus segera dibasmi sampai keakar-akarnya. Oleh karena itu perintah Presiden agar diusut sampai keakar-akarnya maupun jaringan sindikat tersebut sangat tegas, tepat dan mantul.

"Saya sudah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan-jaringan pelaku dan membongkar jaringan itu sampai keakar-akarnya" ujar Presiden Jokowi saat menyatakan perintahnya pada Minggu sore. Sumber: youtube: sekretariat presiden minggu 28/3/2021.

Bagaimanapun Negara tidak boleh kalah dengan para begundal dan para Radikalisme seperti Teroris, ISIS, HTI, FPI sang musuh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mereka adalah para ormas yang bertentangan dengan dasar Ideologi Pancasila sekaligus membahayakan bagi keutuhan NKRI.

Apapun motifnya, jelas tindakan teroris tersebut tidak dapat dibenarkan di seluruh Dunia baik secara Agama maupun secara hukum serta tanpa dasar apapun sehingga bertentangan dengan UUD 45. 

Bangsa Indonesia seharusnya bersyukur dan bangga pada Pemerintahan Indonesia. Pasalnya, ormas terindikasi Radikalisme sudah dibubarkan satu demi satu. Hal ini guna mengantisipasi bahwa doktrin teroris sesat tersebut dapat merusak tatanan Negara terlebih menimpa pada masyarakat awam.

Agama manapun jelas mengajarkan kedamaian dan ketentraman berbangsa dan bernegara. Agama manapun sangat mendukung pada pemerintah didalam membasmi terorisme. Sehingga jika perbuatan melawan, memberontak dan merongrong NKRI dengan bom, maka jelaslah bahwa Bom bunuh diri bukan jihad tapi jahat. Bom bunuh diri bukan mati syahid tapi mati sangit.

Saya paham sekalipun ormas-ormasnya sudah dibubarkan sudah ditenggelamkan oleh Pemerintah sejak beberapa tahun lalu, namun doktrin dari pada arwah teroris dan radikalisme ini tetap masih bergentayangan. Mereka menyublim dan berbaur serta tumbuh subur ditengah-tengah masyarakat Indonesia. Olehkarenya kita harus waspada terhadap doktrin keras dan sesat ini. Mereka adalah kelompok yang mengajarkan atas nama Agama sebagai dalih jihad didalam mencuci otak para simpatisannya.

Saya setuju dengan kecaman-kecaman atau kutukan-kutukan keras terkait insiden pengemboman Gereja Katedral Makassar. Seperti Menteri Agama Gus Yaqut dan para tokoh Nasionalis lainnya yang tidak rela NKRI dirusak oleh para begundal teroris sang musuh semua Agama dan sang memberontak NKRI.

Sebagai wong waras bukan wong edan kui bebas seperti kaum radikalisme, tentu sangat-sangat mengidamkan agar Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo mengalami Kemajuan, kemakmuran dan kedamaian. 

Bangsa Indonesia ini milik bersama. Indonesia rumah kita bersama, bukan milik Presiden, bukan milik para Menteri, bukan milik perorangan ataupun kelompok. Oleh karena itu harus dijaga dan dirawat dengan baik dari tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab seperti para terorisme tersebut.

Ingat bahwa anak cucu kita kelak yang akan mewarisinya yang akan menikmatinya dari pada hasil perjuangan kita sebagai perawat dan penjaga NKRI.

Jangan sampai timbul perpecahan, pertikaian dan pemberontakan seperti yang terjadi dibeberapa Negara Timur Tengah rusak luluh lantak dan hacur berantakan akibat para teroris sang musuh Negara yang berbalut Agama hingga mengaku sebagai pemilik kavling surga dunia akhirat. Inilah bucin mereka..

Berawal dari para pemberontak Negara seperti Hidzbut Tahrir Indonesia (HTI), Islamic State Of Irak And Syiria (ISIS) Front Pembela Islam (FPI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), Negara Islam Indonesia (NII), Jamaah Islamiyah (JI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Jamaah Ansharut Tauhid ( JAT) Jamaah Ansharut Khilafah (JAK ), Komunitas Royatul Islam (KARIM/sempalan HTI) dan Ikhwanul Muslimin (IM) Ormas ilegal tersebutla yang mempolitisasi Agama. 

Ormas Radikal diatas sejatinya sang musuh dan benalu bagi bangsa Indonesia, bersekongkol dengan partai politik kotor, sehingga seperti contohnya Negara Timur tengah hingga kini porak poranda akibat ulah para Teroris Radikalisme yang memberontak terhadap Negara yang Sah secara konstitusional. Lalu, apakah kita mau seperti itu? Tentu tidak kan?.

Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban bersama bagi para masyarakat bangsa Indonesia untuk menjaga dan merawat NKRI dari tangan-tangan ormas Radikalisme di Indonesia.

Kasus Bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar Sulawesi Utara biarlah menjadi bahan pelajaran bagi semua warga Negara Indonesia yang menginginkan kedamaian dan kententraman bagi seluruh Rakyat Indonesia. Renungkanlah betapa mahalnya harga nilai persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia demi Pancasila yang sudah disepakati bersama. Perjuangan Kemerdekaan RI ini dicapai dengan jiwa raga oleh seluruh elemen masyarakat dan Agama. Sehingga menang sebab bersatu padu dalam melawan para penjajah di Indonesia.

Lawan terorisme dan jangan pernah takut untuk membela Indonesia. Hubbul wathan minal iman bahwa mencintai NKRI ini adalah bentuk dari pada iman. 

Semoga para penegak hukum Indonesia dapat segera menangakap para jaringan sindikat kaum radikalisme tersebut sebagaimana perintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo kepada Kapolri. Salam..

Samhudi  Bhai

Kompasianer  Brebes Community (KBC) 68 Jawa Tengah-Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun