Akhir-akhir ini masyarakat Indonesia kembali gaduh di media sosial. Pasalnya, Presiden Joko Widodo telah melakukan gebrakan hebat terkait vaksin yakni mengeluarkan peraturan pemerintah.
Keputusan Presiden tersebut telah tertuang dalam Perpres Republik Indonesia nomor 14 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Presiden nomor 99 tahun 2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi sebagai upaya untuk menanggulangi covid-19.
Sanksi menolak vaksin diterapkan oleh Pemerintah bertujuan untuk menangkal wabah pandemi agar meminimalisir jumlah pertumbuhan angka kasus covid-19 yang meraja lela pertumbuhannya.
Bahkan untuk kasus ini Pemerintah telah jauh-jauh hari mengumumkan agar masyarakat bisa disiplin dengan penuh kesadaran untuk saling bahu membahu gotong-royong mengatasi masalah ini.
Vaksin pada saat itu belum ditemukan oleh karenanya Presiden Joko Widodo memberi pesan untuk seluruh masyarakat Indonesia untuk patuhi protokol kesehatan demi keselamatan.
Sanksi menolak vaksin kini sudah diterapkan dan harapannya dengan adanya ini masyarakat menjadi sadar bahwa yang sedang dihadapi ini adalah urusan nyawa bukan urusan kerja saja.
Namun, pada kenyataannya tetap banyak yang tidak mau untuk ikut dalam program vaksinasi. Bahkan cenderung menjadi provokator bagi para masyarakat awam lain agar menolak untuk divaksin.
Sebenarnya sah-sah saja apa bila banyak yang menolak vaksin dan itu hak semua orang untuk tidak ikut program pemerintah. Namun, yang menjadi soal di sini adalah provokasi tersebut. Silahkan saja tidak suka vaksin asal jangan menjadi provokator untuk orang lain yang meninginkan untuk ikut divaksin.
Terkadang Saya menjadi bingung sendiri dengan tingkah para provokasi anti vaksin ini. Entah apa yang dimau olehnya.
Dulu sebelum ada vaksin, Pemerintah selalu didesak agar segera mengantisipasi wabah pandemi denga meminta untuk didatangkan vaksin. Sekarang giliran vaksin sudah tiba di Indonesia, mereka meminta lagi untuk dilakukan uji coba.
Bahkan banyak yang mengatakan jika vaksin tersebut tidak halal karena mengandung minyak babi. Padajal tujuannya jelas berita tersebut terarah agar masyarakat takut terhadap vaksin.