Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Non Muslim Dipaksa Berjilbab? Inilah Intoleransi Nyata!

26 Januari 2021   16:20 Diperbarui: 26 Januari 2021   16:28 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nadiem Makarim Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sumber: news.detik.com

Viralnya adu argumen dalam sebuah video yang mana terekam dalam video tersebut seorang oknum Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Padang. Video tersebut terjadi pada 21/01/2021.

Sekalipun Kepala SMK Negeri 2 Padang sudah menyatakan permintaan maaf, namun berita ini masih saja menjadi perbincangan menarik oleh sebagian kelompok tertentu sehingga akhirnya sampai gosong beritanya hingga kini karena terus digoreng. Siapa yang salah? Tentu saja Pemerintah. Siapa lagi kalau bukan pemerintah yang disalahkan termasuk Nadiem Makarim mendikbud.

"Selaku kepala SMK Negeri 2 Padang saya menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan dari jajaran staf bidang kesiswaan dan bimbingan konseling dalam penerapan aturan dan tata cara berpakaian bagi siswa" ujar Rusmadi dalam pertemuannya dengan wartawan pada hari jumat 22/01/2021 malam hari.

Adalah Elianu Hia nama orang tua wali murid siswi yang bersekolah di SMKN 2 Padang. Ia dipanggil oleh pihak sekolahan, lantaran anaknya yang tidak mau memakai jilbab sebagaimana aturan yang berlaku disekolahan tersebut.

Sedangkan Jeni nama siswa tersebut telah setuju untuk menandatangi surat pernyataan yang juga telah disetujui oleh orang tuanya yakni Elianu. 

Selanjutnya membaca isi surat dari pihak sekolah SMKN 2 Padang ada dua point penting yaitu yang pertama tidak bersedia memakai kerudung sebagaimana yang ada diperaturan surat tersebut dan yang kedua menunggu surat dari pejabat setempat yang lebih punya kuasa atau wewenang terkait peraturan.

Sebagaimana pernyataan dari Rusmadi terkait viralnya video tentang menggunakan jilbab. Intinya Ia mengatakan bahwa hal tersebut sama sekali tidak ada paksaan untuk murid di sekolah SMK Negeri 2 Padang.

Jika pun yang bersangkutan tidak mau menggunakan jilbab sesuai aturan yang berlaku disekolah tersebut yakni dari hari senin sampai dengan jumat, ia menyatakan masih tetap bisa masuk sekolah dan tidak ada permasalahan dalam hal berpakaian seragam sekolah.

Memang soal kebebasan menjadi bagian terpenting dalam sebuah pendidikan. Silahkan bagi yang ingin memakai jilbab ada sendiri tempatnya disekolah dan tidak harus menimbulkan kontrasepsi yang meributkan masalah dimasyarakat.

Hal ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan masyarakat dan pejabat. Heran saja mengapa sampai ada sebuah sekolah yang menerapkan peraturan seperti itu?.

Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Padang tersebut sudah pasti bagian dari pemerintahan yang berstatus sebagai guru atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Teringat masa orba dulu yang beredar kabar pada masa tersebut pemerintah justru melarang kewajiban memakai atribut sebagaimana yang terjadi pada sekaloh SMKN 2 Padang tersebut yang mengharuskan memakai jilbab.

Setiap kali mungkin sering mendengar kata toleransi baik toleransi beragama maupun dalam konteks hidup bermasyarakat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Nah, pertanyaannya adalah kemana larinya sikap toleransi tersebut yang kerap digaungkan oleh para guru-guru sekelas kepala sekolah diPadang tersebut.

Kepala sekolah yang seperti itu jelas sejatinya telah melakukan tindakan intoleransi di NKRI tercinta ini. Mereka telah menjadi boomerang di Wilayah Nusantara yang terkenal dengan Budaya.

Pakaian seragam non muslim biarkan saja non muslim seperti umumnya dalam seragam sekolah. Tidak harus ada kewajiban aturan mengenakan jilbab karena itu hak asasi mereka sebagai penganut agama lain bukan agama islam yang sok suci sebagaimana kebanyakan para kadrun sebagai pemegang kavling surga yang selalu bertentangan dengan sesama islam jika berlainan dalam berpendapat maka kopar kapir. Hahaha..

Nyata sudah bahwa sikap semena-mena dikalangan para PNS yang terpapar sifat radikalisme di Indonesia kian masih masif pergerakan dan penyebarannya dan jelas tindakan seperti itu adalah Intoleransi yang dapat membahayakan bagi keutuhan bangsa Indonesia.

Viral dulu minta maaf kemudian. Hal biasa bagi masyarakat Indonesia. Miris, seorang siswa dipaksa untuk mengenakan jilbab yang tidak sesuai dengan bentuk UUD 45.

Semenjak Kemendikbud menerima laporan, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah untuk menindak tegas pelaku intoleran yang merupakan PNS disekolah SMKN Negeri 2 Padang tersebut.

Sedangkan pernyataan Kemendikbud Nadiem Makarim telah tegas menyatakan peraturan-peraturan tentang pendidikan dan termasuk masalah pemakaian atribut pada seragam sekolah di SMKN tersebut.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam peraturan Mendikbud/Permendikbud nomor 45 tahun 1914 menyatakan setiap sekolah harus menghargai nilai-nilai keagamaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Insiden demi insiden seperti hal itu memang kerap terjadi di Indonesia. Sebagaimana yang sering kita dengar diberita-berita sebelumnya. Sebagaimana contohnya pengerusakan tempat ibadah, menghina umat beragam lain, penolakan pembangunan rumah ibadah dan lain sebagainya. Ini yang perlu digaris bawahi.

Bukankah ini Negara yang taat akan peraturan hukum? Walau pun tindakan tersebut ada namun tidak boleh punya persepsi atau stigma berbeda yang menyatakan bahwa Negara Indonesia ini adalah negara Intoleran.

Negara ini adalah negara multikultural jadi wajar apa bila hal tersebut terjadi. Hadirnya Pancasila telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Pancasila benar-benar telah menyatukan bangsa Indonesia ini, khususnya mewujudkan Indonesia yang baldatun thoyibatun warobun ghofur. Gemah ripah loh jinawi toto titi tentrem jer basuki mowo bea.

Budaya hidup sesama warga dengan bertoleransi dibawah naungan Bhinneka Tunggal Ika, harus benar-benar ditanam sejak dini. Harapannya jelas agar tanaman tersebut tumbuh kembang menjadi generasi tangguh dikemudian hari dari intoleransi beragama.

Ingat musuh-musuh NKRI senantiasa mengincar Indonesia agar terjadi kehancuran sebagaimana di Wilayah Negara lain seperti Timur Tengah yang rusak dan luluh lantak Negaranya akibat ulah para Intoleransi di Negara tersebut.

Nilai-nilai Pancasila harus tetap dijaga dan Bhinneka tunggal Ika harus tetap melekat dihati sebab melihat dari kejadian ini bukan saja masuk kasus Intoleransi beragam namu lebih itu telah melanggar perundang-undangan.

Oleh karena itu harapan saya agar para PNS yang terpapar virus radikalisme jangan dikasih kesempatan untuk mentolerir sikapnya. Segera copot jabatannya. Pemerintah harus tegas dan jangan sampai kalah pada onkum dan tidak akan memberi ruang waktu kepada mereka  yang sudah bertindak intoleran.

Semoga dengan adanya kejadian ini kedepan dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para PNS agar tidak gampang membuat peraturan seperti SMK Negeri Padang tersebut. Malu-maluin.

Samhudi Bhai 

Kompasianer Brebes Indonesia (KBC) 68 Jawa Tengah-Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun