Bukankah ini Negara yang taat akan peraturan hukum? Walau pun tindakan tersebut ada namun tidak boleh punya persepsi atau stigma berbeda yang menyatakan bahwa Negara Indonesia ini adalah negara Intoleran.
Negara ini adalah negara multikultural jadi wajar apa bila hal tersebut terjadi. Hadirnya Pancasila telah disepakati oleh para pendiri bangsa. Pancasila benar-benar telah menyatukan bangsa Indonesia ini, khususnya mewujudkan Indonesia yang baldatun thoyibatun warobun ghofur. Gemah ripah loh jinawi toto titi tentrem jer basuki mowo bea.
Budaya hidup sesama warga dengan bertoleransi dibawah naungan Bhinneka Tunggal Ika, harus benar-benar ditanam sejak dini. Harapannya jelas agar tanaman tersebut tumbuh kembang menjadi generasi tangguh dikemudian hari dari intoleransi beragama.
Ingat musuh-musuh NKRI senantiasa mengincar Indonesia agar terjadi kehancuran sebagaimana di Wilayah Negara lain seperti Timur Tengah yang rusak dan luluh lantak Negaranya akibat ulah para Intoleransi di Negara tersebut.
Nilai-nilai Pancasila harus tetap dijaga dan Bhinneka tunggal Ika harus tetap melekat dihati sebab melihat dari kejadian ini bukan saja masuk kasus Intoleransi beragam namu lebih itu telah melanggar perundang-undangan.
Oleh karena itu harapan saya agar para PNS yang terpapar virus radikalisme jangan dikasih kesempatan untuk mentolerir sikapnya. Segera copot jabatannya. Pemerintah harus tegas dan jangan sampai kalah pada onkum dan tidak akan memberi ruang waktu kepada mereka  yang sudah bertindak intoleran.
Semoga dengan adanya kejadian ini kedepan dapat dijadikan sebagai pedoman bagi para PNS agar tidak gampang membuat peraturan seperti SMK Negeri Padang tersebut. Malu-maluin.
Samhudi BhaiÂ
Kompasianer Brebes Indonesia (KBC) 68 Jawa Tengah-Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H