Mohon tunggu...
Samhudi Bhai
Samhudi Bhai Mohon Tunggu... Penulis - Penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kompasianer Brebes Community (KBC)-68 Jawa Tengah -Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Ini Alasan Presiden Jokowi untuk Tidak Lockdown

8 Januari 2021   19:48 Diperbarui: 8 Januari 2021   20:52 220
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Dua hari yang lalu london lockdown, Tokyo juga sama. Bangkok yang dekat-dekat kita juga lockdown. Terakhir kemarin bukan hanya london saja tapi inggris juga" ujar presiden Jokowi pada rapat terbatas dengan sejumlah menteri di istana negara jakarta pada rabu 06/01.

Oleh karena itu dengan meningkatnya kasus covid-19 ini secara masif, diharap bagi semua masyarakat agar tidak panik dan takut. Tetap patuhi anjuran pemerintah dengan protokol kesehatan. 

Kebijakan pemerintah dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB ini, rencanyanya bakal diterapkan dalam waktu dekat. Bukan lockdown namun PSBB yang akan dipilihnya sebab PSBB dan Lockdown beda makna dan artinya.

Jika lockdown atau karantina wilayah maka masyarakat seperti saat ini tidak boleh melakukan aktifitas kerja seperti jual beli, berkantor dan lain sebagianya.

Jika hal itu dilakukan akan menambah beban pada masyarakat kecil kurang mampu dan dampaknya akan terjadi pengangguran secara signifikan serta kemacetan pada roda perekonomian.

Sedang PSBB masih ada koma-koma yang menjadi aturannya karena tetap produktif sehingga masyarakat kecil diharapkan mampu bertahan dalam kondisi pandemi dari sulitnya ekonomi.

Pemerintah menerapkan PSBB agar tidak berpotensi menjadi kerumunan massa sebagaimana yang terjadi dipusat keramaian seperti pasar, pusat perbelanjaan bahkan kantor. 

Maka dari itu pemerintah terkait ini demi situasi yang kondusif dalam upaya mencegah penyebaran covid-19, dibagi dua yakni sebagian ada yang bekerja dirumah atau Work From Home (WFH) dan sisanya tetap dikantor.

Mengenai pusat perbelanjaan seperti Mall atau yang lainnya dalam sikon PSBB ini tetap produktif dan buka seperti biasanya namun ada batasan-batasan tertentu yang harus dijalani.

Sebagai contoh misalnya, jika tutup lebih cepat dari hari biasanya, yang biasa tutup jam 10.00 malam kini menjadi jam 08.00 malam sehingga akan mampu mengurangi pengunjung mall tersebut.

PSBB akan diberlakukan oleh pemerintah pada tanggal 11 januari hingga sampai tanggal 15 januari 2021 yang meliputi terdampak pembatasan dari pulau Jawa dan pulau Bali. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun