Natal 2020 merupakan hari besar umat kristiani. Memberinya ucapan selamat natal kepada kaum Nasrani, bukan merupakan suatu yang dilarang ataupun diharamkan. Kaku bener orang-orang tersebut dalam beragama?
Fenomena ini terjadi karena belum adanya dalil ataupun hadist secara spesifik yang menerangkan dengan detail. Sehingga persoalan ini lebih jelasnya masuk dikategori ijtihad.
Allag Swt dalam surah almumtahanah ayat 8 menerangkan bahwa:Â
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang berlaku adil"
Sesuai pada dalil tersebut maka dapat diambil kesimpulan bahwa Allah Swt tidak melarang pada seorang muslim untuk berbuat baik terhadap siapapun.
Jadi merupakan bentuk dari pada perbuatan baik apa bila setiap muslim mengucapkannya kepada orang-orang kristiani untuk mengucapkan selamat natal atau pun selamat nyepi. Dari dalil tersebut maka boleh mengucapkannya.
Hadist yang membolehkan penghormatan ini juga ada yakni Rasulullah Saw telah bersabda:
"Dahulu ada seorang anak Yahudi yang senantiasa melayani Nabi Muhammad kemudian ia sakit maka Nabi mendatanginya untuk menjenguk lalu duduk didekat kepalanya kemudian berkata: masuk islamlah maka anak tersebut pun masuk islam. Maka Nabi keluar seraya bersabda: segala puji bagi Allah yang telah menyelamatkannya dari neraka"
Nabi Muhammad Saw telah memberikan contoh yang baik ataupun suri teladan agar berbuat baik kepada orang yang bukan islam (non muslim) yang tidak memerangi mereka.
Sehingga dari hadist tersebut dapat diambil sebagai kesimpulan bahwa mengucapkan selamat hari natal diperbolehkan.
Sebagaimana Ulama-Ulama Indonesia yang termashur seperti KH. Ma'ruf Amin, Habib luthfi, KH. Aqil Sirajd, Nadirsyah horsen, KH. Robikin Emhas dan masih banyak Kyai-kyai moderat NU lainnya juga membolehkannya.Â