Mohon tunggu...
Saman Sinaga
Saman Sinaga Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

autis

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Relativisme dan Pluralisme

19 November 2011   01:09 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:29 4218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


  1. 1. RELATIVISME


Pernyataan tentang relativisme pertama kali muncul dari filosof sophis, Protagoras (490-420 BC) lima ratus tahun sebelum Masehi. Pernyataan Protagoras dikutip oleh Plato: “The way things appear to me, in that way they exist for me; and the way things appears to you, in that way they exist for you”(Theaetetus 152a).

Maksud kata-kata Protagoras demikian: sesuatu nampak di hadapanku dalam caranya yang khas, dan dalam cara yang khas itu pula sesuatu ada untukku; demikian juga apabila kamu berhadapan dengan sesuatu, sesuatu itu secara khas ada untukmu.

Kalimat Protagoras ini mengandaikan satu dua prinsip sederhana untuk mengertinya. Yaitu, prinsip yang pertama, setiap pengetahuan atau pengenalan (knowledge) selalu merupakan pengetahuan atau pengenalan akan sesuatu (thing). Prinsip kedua, setiap pengetahuan berasal dari pengamatan inderawi (as it appears to me). Pengetahuan saya mengenai langit, i.e., bahwa langit itu biru, memiliki introduksi instrumen inderawi saya (mata) yang menangkap penampakan langit sebagai demikian. Tetapi, harus diakui, ketika mata orang lain melihat langit berwarna putih abu-abu (as it appears to him/her), ia akan berkata bahwa langit tidak biru, melainkan abu-abu.

Tampaknya pemahaman filosof Protagoras ini sederhana. Tetapi, halnya akan menjadi masalah serius ketika berkaitan dengan ranah persoalan yang lebih luas. Mari kita memahami sedikit lebih dalam pernyataan Protagoras ini. Karena langit (thing) bisa biru atau abu-abu atau putih atau hitam atau juga tidak berwarna sekalipun, maka apa pun yang kita maksudkan untuk menjelaskan pengetahuan kita mengenai warna langit selalu benar tergantung dari mata yang menangkapnya. Konsekuensi runyamnya, tidak ada pengetahuan salah. Atau, malahan tidak ada pengetahuan apa-apa tentang langit. Ya … tidak ada pengetahuan salah, sebab apa pun yang kita katakan mengenai sesuatu (thing)memiliki relasi dengan indera yang menangkapnya (as it appears).

Inilah asal muasal relativisme. Istilah “relativisme” diambilkan dari bahasa Latin, relativus, yang artinya “menunjuk ke.” Setiap pengetahuan, menurut paham relativisme, selalu memiliki rujukan, referensi. Dengan demikian, setiap pengetahuan memiliki logika dan ranah kebenarannya sendiri bergantung kepada rujukannya.

Relativisme meniadakan kebenaran universal. Jika tidak ada pengetahuan yang salah, karena setiap pengetahuan memiliki rujukannya sendiri, maka juga tidak ada pengetahuan yang benar secara universal. Jika tidak ada pengetahuan yang benar secara universal, tidak perlu ada pendidikan, tidak perlu ada sekolah, tidak perlu ada seminar, tidak perlu ada pembelajaran, tidak perlu ada diskusi hukum-hukum, tidak perlu ada komunikasi (malahan). Sebab, semuanya benar belaka. Inilah konsekuensi paling telak dari relativisme protagorasian.

Kita tahu bahwa dalam hidup sehari-hari komunikasi berarti aktivitas mengkomunikasikan kebenaran. Kebenaran memiliki karakter komunikatif, performatif, promotif. Kebenaran itu komunikatif, itu sebabnya kita selalu haus dan rindu akan kebenaran. Kebenaran itu performatif, sebab kebenaran itu menampilkan diri, tidak menyembunyikan diri. Kebenaran itu promotif, karena itu kebenaran tidak bisa dibuntu, tidak bisa dicegah. Kebenaran itu malahan memikat, memukau, menarik kita untuk memeluknya.

Relativisme itu tidak plausible, menurut filosof Sokrates dan Plato, sebab meniadakan kodrat indah dari kebenaran itu sendiri. Jika pengetahuan apa saja dalam metodologi bagaimana pun selalu benar, seperti yang dideklarasikan oleh Protagoras, kita tidak pernah tertarik akan kebenaran pengetahuan itu sendiri.

Sejak dikenalkan terminologi “subjek” dan “objek”, relativisme diidentikkan dengan subjektivisme. Artinya, pengetahuan relatif adalah pengetahuan yang bergantung atau memiliki referensi (ataurelated to) subjek-nya.

Dalam filsafat ilmu pengetahuan (atau epistemologi), pengetahuan sesungguhnya merupakan relasi subjek yang mengetahui dengan objek yang diketahui. Contoh, dalam pengetahuan “langit itu biru”, produk kebenaran “biru” adalah hasil dari relasi aku sebagai subjek yang mengetahui dengan langit sebagai objek yang saya ketahui.

Jalan pikiran ini ada benarnya, ketika kita mengingat bahwa pengetahuan “Tuhan itu murah hati” (misalnya) berasal dari pengalaman saya yang mengalami dalam cara yang khas bahwa Tuhan adalah demikian. Kemurahan hati Tuhan tidak bisa diberitahukan, tidak dapat sekedar sebagai sebuah informasi, melainkan harus menjadi sebuah pengalaman.

Sejak Yohanes Paulus II Gereja Katolik didesak untuk memanfaatkan sebaik mungkin kemajuan teknologi komunikasi yang secara hebat merambah hidup manusia. Baru-baru ini Paus Benediktus XVI juga mengobarkan semangat yang sama untuk memanfaatkan sarana teknologi komunikasi untuk katekese dan aneka tugas pewartaan. Tak ayal lagi, Facebook dan Twitter adalah web-web yang paling sering dibuka. Tidak hanya kaum muda (dari sendirinya), melainkan juga religius, imam, dan para uskup. Asal diperhatikan, komunikasi virtual lewat media internet jangan sampai meniadakan relasi personal, pelayanan kehadiran, sapaan konkret, dan realisasi pembaharuan paguyuban secara nyata dalam hidup sehari-hari. Artinya, ranah iman adalah ranah pengalaman keseharian.

1.1.Relativisme Etika

Relativisme protagorasian paling terkenal dalam ranah etika. Relativisme etis berarti segala apa yang kita maksudkan nilai baik selalu memiliki rujukan. Baik itu relatif, berkaitan dengan referensi dan relasinya dengan sudut pandang konteksnya.

Baru-baru ini saya melakukan perjalanan tugas bersama para rektor APTISI (Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta) ke Cina. Di dalam bus yang nyaman, guide yang ramah selalu menemani kami dengan banyak informasi tentang negeri Cina yang mengalami kemajuan pesat. Dari banyak kemajuan, pemandu wisata bercerita juga tentang ledakan penduduk dan kesulitan serius yang dihadapi Cina. Ia berkata demikian:

“Di sini keluarga dibatasi untuk punya anak hanya satu. Pembatasannya secara konkret direalisasikan dalam hukum yang tegas. Maka, jika di Hongkong aborsi diancam sanksi hukum, di sini banyak orang kalau tidak melakukan aborsi, setelah anak pertama lahir, justru akan dikenai sanksi hukuman tidak ringan.”

Kisah tentang aborsi ini menarik untuk disimak. Jelas bahwa aborsi sebagai tindakan mematikan manusia (janin) merupakan tindakan yang melanggar moral. Tetapi, dalam ranah konteks Cina, aborsi nampak mengalami pergeseran penilaian moral. Sekurang-kurangnya itu yang saya dengar dari guide kami. Uniknya, ketika saya bertanya kepada rekan-rekan rektor, halnya seperti tidak menjadi isu penting untuk dibahas dan diprihatini.

Relativisme etis memiliki banyak sebutan dan nama, seperti etika kontekstualetika utilitarian, dan sejenisnya. Etika kontekstual berarti nilai baik buruk dipondasikan pada rujukan konteksnya. Dalam konteks Keluarga Berencana karena suatu problem ledakan penduduk yang hebat, seakan-akan aborsi dipandang sebagai sebuah pemecahan baik.

Sedangkan etika utilitarian merujuk kepada statement Machiavelli bahwa apabila seorang penguasa perlu melakukan sebuah tindakan keburukan untuk kebaikan yang lebih besar, hendaknya tidak perlu merasa bersalah. Konteks pemikiran Machiavelli adalah sebuah tujuan yang baik dapat diraih dengan cara apa pun, termasuk cara-cara yang buruk.

Greatest happiness for greater number adalah konsep etika utilitarian. Persoalannya, jika kesejahteraan dimaksudkan untuk kelompok masyarakat yang lebih besar, bagaimana dengan kelompok minoritas. Jika kebenaran direduksi pada kepentingan umum yang lebih besar, kepentingan kelompok minoritas dari sendirinya dapat dengan mudah ditindas.

Bentuk dari nilai baik, menurut filosof Epicuros (341-270 SM), mewujud dalam pleasure, kenikmatan. Maksudnya, kenikmatan yang mengalir dari makan dan minum. The root of all good is the pleasure that comes from eating and drinking”. Gagasan “kenikmatan” dalam Epicurianisme memaksudkan arti yang sangat mendalam. Kenikmatan memang menjadi sangat jelas dan konkret dalam aktivitas makan dan minum. Tetapi, ide kenikmatan menyentuh pada soal bahwa aktivitas kehidupan manusia haruslah terarah kepada segala apa yang berkaitan untuk menghindari kesengsaraan, penderitaan, kecemasan, dan seterusnya. Para epicurian adalah para pemuja kehidupan, lebih dari sekedar penyanjung kenikmatan atau kepuasan fisik yang rendah.

Pleasure Epicurian diteruskan oleh filosof Jeremy Bentham (1748-1832). Menurut Bentham, man necessarily seeks to have as much pleasure as he can and to avoid pain at all costs. “Nature has placed humankind under the government of two sovereign masters: pain and pleasure. It is for them alone to point out what we ought to do, as well as to determine what we shall do. On the one hand, the standard of right or wrong, on the other, the chain of causes and effects, are fastened to their throne. They (pain and pleasure) govern us in all we do, in all we think ...”  (Bentham, Jeremy. The Principles of Morals and Legislation (1789) Ch I, p. 1)

Bentham memandang dengan sangat jelas bahwa kehidupan manusia diatur dan ditata sedemikian rupa melulu pada pendasaran untuk menghindari derita dan mengejar kenikmatanPain and pleasuresedemikian kuatnya sehingga orang tidak bisa menghindarkan diri dari hegemoni/kekuasaan dua instansi ini (pain and pleasure). Segala pertimbangan, keputusan, dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari didasarkan pada pain and pleasure. Jeremy Bentham ini nantinya akan menginspirasikan etika utilitarian John Stuart Mill. Etika utilitarian berarti segala penilaian baik buruk atas tindakan manusia didasarkan semata-mata pada soal berguna atau tidak berguna.

1.2. Relativisme dan Krisis Nilai

Seringkali disimpulkan bahwa dewasa ini relativisme telah menyebabkan krisis nilai. Apa yang sesungguhnya terjadi dalam krisis nilai? Krisis nilai kerap kali dikaitkan dengan merosotnya nilai-nilai moral kehidupan. Apa artinya nilai moral mengalami kemerosotan? Fenomen tindakan korupsi dipandang wajar. Kekerasan terhadap manusia, main hakim sendiri, perkosaan, pemukulan (guru terhadap anak didik / juga anak didik terhadap gurunya), perampokan, pembacokan, dan teror merebak di mana-mana. Tambahan lagi, praktek aborsi ilegal di mana-mana menjadikan tindakan “membunuh  janin” serentak seakan-akan menjadi jalan wajar untuk memecahkan masalah kehamilan yang tidak dikehendaki. Di dalam fenomen-fenomen ini, yang terjadi sebenarnya bukan nilai-nilai mengalami proses relatifnya, melainkan kekayaan kehidupan manusia itu sendiri langsung tidak mendapat penghormatan yang secukupnya. Manusia mengalami proses pendangkalan dalam menghayati kehidupannya, kehidupan sesamanya, dan kehidupan bersamanya dengan orang lain. Krisis nilai dengan demikian tidak sama sekedar sebagai suatu krisis konsep atau gagasan atau ide mengenai kebaikan. Krisis nilai adalah krisis kehidupan dalam artian etis dan moral secara mendalam, real, konkret.

Krisis nilai dalam artian filosofis terjadi sejak Nietzsche, karena dia memproklamasikan kematian Allah. Kematian Allah berarti lenyapnya segala pendasaran moral/etika/nilai. Nilai kehilangan pondasi terakhirnya. Karena Allah “dibunuh”, nilai menjadi kalang kabut. Bukan hanya agama yang ditindas, tetapi juga kehidupan lantas kehilangan kepastiannya. Di sini tidak dimaksudkan seakan-akan Allah mati seperti manusia mati. Maksudnya, Nietzsche dengan proklamasinya mengenai kematian Allah telah merobohkan pondasi paling akhir dari moralitas/etika manusia. Mengenai dasar-dasar etis/moral lantas harus dicari dari dalam diri manusia itu sendiri.

Bagaimana melegitimasi eksistensi nilai moral di hadapan Nietzsche? Argumentasi apa yang hendak kita katakan pada Nietzsche? Penolakan moral dalam kehidupan nyata oleh Nietzsche mendapat tanggapan hebat dari kalangan filosof fenomenologis yang mengajukan kesadaran-kesadaran baru mengenai nilai moral. Bahwa dalam menyimak fenomen-fenomen kehidupan kiranya naif jika tidak mengakui realitas nilai. Dapatkah kita membutakan diri terhadap aneka kekerasan dan ketidakadilan yang nyata dalam masyarakat dan memandangnya melulu sebagai peristiwa tanpa nilai.

Sebutlah misalnya (ini peristiwa masa lampau) seorang pengemudi becak yang terpaksa menggantung diri karena ada peraturan baru dilarang membecak di kota Jakarta, padahal becak baru satu minggu yang lalu dibeli dengan kredit yang berbunga 50% per bulan. Dapatkah kita berkata bahwa itu hanya sebuah peristiwa tanpa ada nilai-nilai yang menyertai dan berpartisipasi dalam peristiwa itu? Atau, seorang nenek renta yang mencari makan untuk menyambung hidupnya dengan mencuri daun pisang di tanah milik tetangga dibunuh oleh sang pemilik tanah karena kesal dan jengkel terhadap perbuatan mencuri dari si nenek. Dapatkah kita melihat peristiwa kematian ngenas dari sang nenek renta tersebut hanya sebagai suatu fenomen biasa tanpa nilai, misalnya nilai keadilan yang dirampas oleh sang pemilik tanah dari hidup sang nenek?

Atau, Salah satu bukti krisis nilai di Indonesia ialah apa yang saya ingin sebut sebagai formalisme.Formalisme di Indonesia (dan ini mengatakan sebuah krisis) bermula dari aneka perkara artifisial (perkara-perkara politis yang seolah-olah dibuat-buat saja). Simak bagaimana perkara Bibit-Chandra telah mendominasi headlines seluruh surat kabar Indonesia. Dan, ternyata itu tidak ada apa-apa. Sebuah rekayasa belaka. Ternyata “cicak sedang berhadapan dengan buaya” saja. Perkara hukum Luna Maya yang mencela para wartawan infortainment, dan kita semua dibuat terbengong-bengong. Ternyata, tidak ada apa-apa. Itu dua tiga kata dalam Twiter yang menjadi ungkapan kegatalan dan kejengkelan si Luna.

Formalisme membuat tata hidup bersama berada dalam tataran yang paling rendah. What is at stake(apa yang dipertaruhkan) dalam formalisme? Lenyapnya kepastian. Tidak ada lagi makna kepastian kebenaran dalam keseharian di satu pihak dan kita seakan malah disergap oleh krudelitas (kekejaman) sistem keadilan yang absurd dan nyleneh.

Pritasari beberapa waktu yang lalu (yang bergumul dengan pengadilan absurd karena sebuah email keluhan), Minah (yang mengucapkan elegi di pengadilan atas pencurian tiga kakao), kesepuluh anak SD Tangerang (yang diseret ke meja hijau lantara bermain “judi-judian”), Suyanto dan Kholil (yang dituntut dua bulan penjara karena dua buah semangka), Parto (yang diancam lima tahun bui karena memangkas lima batang pohon jagung untuk tambahan makan kambingnya), Sarjo 77 tahun (yang dipenjarakan atas perkara dua batang sabun dan sebungkus kacang seharga Rp. 13.450), mereka semua adalah emblem keseharian hidup kita yang sarat ketidakpastian. Dan, masih banyak lagi kawan-kawan mereka yang senasib ditelan krudelitas (kejamnya) dan absurditas (“kenylenehan”) tata hukum negeri ini.

Sementara itu, para mafiosi peradilan, para makelar kasus, para penegak hukum yang korup, para koruptor  dan yang sejenisnya tidak bisa ditahan karena kekurangan bukti perkaranya.

Keseharian identik dengan ketidakpastian, sebab peradilan telah berubah menjadi sebuah selebrasi (perayaan) yang elegan tetapi rentan kepalsuan. Keseharian adalah kecemasan, sebab yang kecil-miskin menjadi tokoh-tokoh pelengkap penderita sandiwara sinetron kehidupan yang tak bermutu. Keseharian adalah keputusasaan, sebab Minah-Suyanto-Kholil-Parto-Sarjo-kesepuluh-anak-Tangerang tidak bisa mengucapkan pledoi sama sekali melainkan elegi.

Elegi mereka seakan menjadi eulogi keadilan negeri ini. Elegi adalah puisi ratapan. Eulogi memaksudkan kata-kata yang diucapkan untuk mengiringi penguburan. Tata keadilan hidup seakan telah berada di liang penguburan.

Formalisme telah seakan membuat kehidupan keseharian yang cerah menjadi redup oleh mendung keangkuhan hukum di satu pihak dan ketidakpastian tentang keadilan di lain pihak (simak juga bagaimana seorang suami yang kehilangan isterinya telah justru dipenjarakan dengan aneka tuduhan yang menjadi milik hukum tetapi absurd dari perspektif sehari-hari.)

Pertimbangan moral sebagai demikian diberikan oleh kesadaran manusia. Manusia sejauh memiliki kesadaran dalam tindakannya, dia selalu mengajukan nilai-nilai. Jadi diskusi mengenai nilai moral harus langsung diandaikan sejauh manusia ada, hidup, bertindak. Kesadaran dan kehidupan manusia adalah bukti yang secara fenomenal mengatakan tampilnya nilai-nilai. Mengenai benarnya eksistensi nilai sejauh manusia sadar, kita barangkali bisa membandingkannya dengan revolusi filsafat Descartes. Jika dalam Descartes cogito ergo sum (saya berpikir/sadar maka saya ada), dalam etika cogito (saya berpikir/sadar) maka saya mengajukan nilai-nilai.

Fenomen nilai muncul dari aktivitas penilaian kita terhadap orang lain/diri sendiri. Aktivitas penilaian ini menjadi ciri khas manusia. Kesadaran paling langsung dan serentak mengenai nilai jelas dalam kenyataan bahwa kita “menilai” diri sendiri dan orang lain. “Menilai” diri sendiri artinya kita melakukan paling sedikit kesadaran akan segala apa yang kita lakukan, rasakan, pikirkan, olah dan seterusnya. Kesadaran semacam ini jelas memproduksi nilai-nilai atau sangat mengandaikan paham-paham nilai-nilai. Bisakah dibayangkan orang menilai dirinya sendiri atau orang lain sekaligus menyangkal adanya nilai-nilai? Dalam kenyataan bahkan harus dikatakan bahwa suatu penilaian hanya mungkin apabila ada semacam paradigma tertentu mengenai nilai sebagai demikian.

Fenomen kewajiban dan nilai moral. Nilai moral bukan optional, melainkan wajib. Di hadapan nilai, kita tidak mungkin bersikap ya atau tidak. Nilai moral adalah fenomen kewajiban. Kesaksian tentang kewajiban ada dalam tindakan dan bahasa manusia sehari-hari. Kewajiban manusia hadir dalam tindakan dan bahasa, bukan pikiran. Bahasa melukiskan, mengungkapkan, memberikan wacana (referensi) atau yang semacamnya berkaitan dengan fenomen kewajiban. Tindakan mewujudkan kewajibannya. Dengan demikian, konfirmasi mengenai karakter normatif etika ada dalam keseharian hidup manusia. Karakter normatif etika dibuktikan dalam fenomen peristiwa-peristiwa kehidupan konkret.

Prinsip bonum faciendum & malum vitandum (kebaikan harus dilakukan dan keburukan harus dihindarkan) adalah penegasan realitas bahwa hidup manusia langsung menyentuh kewajiban moral. Mengapa kebaikan harus atau wajib dilakukan dan keburukan harus atau wajib dicegah? “Harus” artinya wajib, mutlak, tidak boleh tidak, punya daya ikat. Mengapa Baik itu punya daya ikat untuk dilakukan? Bagi Kant, karena itulah kodrat kebaikan. Kodrat Baik itu sekaligus mencetuskan “harus”. Bagi Aristoteles, kebaikan harus dilakukan karena menjanjikan kebahagiaan. Etika kebaikan Aristotelian bersifat teleologis, yaitu menuju kepada kebahagiaan. Dengan demikian, kebahagiaan jelas merupakan itu yang tidak datang dari sendirinya, tidak begitu saja diraih. Kebahagiaan adalah itu yang harus dikejar, diperjuangkan, diraih. Jika dalam Aristoteles, keharusan untuk menjalankan kebaikan menemukan alasannya pada tujuan kebahagiaan, dalam Kant keharusannya ada pada kodrat kebaikan itu sendiri. Bagi filsafat fenomenologi, kebaikan adalah fenomen yang memikat, mempesona, menarik untuk dikejar, diraih.

1.3.Relativisme dalam Teologi

Dewasa ini relativisme merambah pula wilayah teologi. Relativisme teologis kerap bergandengan dengan indiferentisme. Indiferentisme adalah sikap acuh tak acuh terhadap kebenaran iman. Indiferentisme mengalir dalam pola-pola tata hidup beriman yang tidak terarah. Segala yang merupakan imperatif hidup iman dipandang tidak penting.

Para penganut paham relativisme dalam teologi memandang bahwa eksklusivisme adalah sumber dari kekerasan bertajuk agama. Dari pengalaman pertemuan dengan agama-agama (dan budaya) lain di masa lampau, sikap agama Kristen mula-mula tercetus dalam sikap eksklusif. Agama-agama lain dipandang mengancam keberadaan agama Kristen. Aneka pandangan dan ajaran yang mengalir dari tradisi religius agama lain atau ajaran lain dianggap mengacau dan membahayakan keotentikan iman Kristen.[1] Dari sebab itu Gereja pertama-tama cenderung mengambil sikap mengalahkan, menundukkan agama-agama lain dan membela kebenaran sendiri.

Eksklusivisme agama Kristen di masa lampau muncul berbarengan dengan perjuangan pertama Gereja untuk menegaskan eksistensinya sebagai yang memiliki kebenaran satu-satunya yang dapat memberikan keselamatan.  Menurut Lucient Richard (1981), eksklusivisme agama Kristen Awali berakar pada pemahaman Gereja terhadap ajaran Perjanjian Baru yang menekankan keunikkan Kristus dan menegaskan finalitas sejarah keselamatan dalam diri Kristus.[2] Dalam Perjanjian Baru Kristus menjadi pusat pewartaan. Penekanan atas keunikan dan finalitas Kristus dilandaskan pada konsep Perjanjian Baru mengenai Inkarnasi dan eskatologi. Inkarnasi melukiskan "Ia adalah gambar Allah yang tak kelihatan, yang sulung, yang lebih utama daripada segala sesuatu" (Kol 1:15). Dan eskatologi menyatakan bagaimana pemenuhan sejarah keselamatan manusia telah terwujud di dalam manusia Kristus. Menurut Richard, pemahaman ini merupakan pemutlakan sekaligus pembekuan sejarah (keselamatan) manusia pada satu manusia dan pada satu saat sejarah saja.[3] Dan dengan demikian juga merupakan pemutlakan kebenaran iman Kristen.

Tetapi, di luar ranah dogmatik, ungkapan eksklusivisme paling jelas tampak dalam adagium extra ecclesiam nulla salus. Walaupun ungkapan ini pada awal kemunculannya bersifat apologetis (untuk membela ajaran kebenaran iman), tetapi kemudian tumpang tindih dengan peradaban ideologis kekuasaan Barat atas wilayah-wilayah yang baru ditemukan merupakan realitas yang tak terelakkan.

Adagium ini pertama kali berasal dari Santo Cyprianus (abad 3), di mana pada waktu itu konsep tentang agama-agama di luar Kekristenan tidak atau belum ada. Dengan ungkapan itu Cyprianus hendak mengatakan perihal baptisan yang diberikan oleh para bidaah (yang mengucilkan diri dari Gereja yang benar) sebagai salah dan tidak membawa kepada keselamatan. Pandangan Cyprianus (dan kemudian juga para Bapa Gereja yang lain, seperti Irenaeus, Clemens dari Alexandria, dan Origenes) bertolak dari pemikiran bahwa Gereja merupakan "bahtera" Nuh yang menyelamatkan para penghuni di dalamnya. Yang memisahkan diri dari sendirinya juga menjauhkan diri dari keselamatan itu sendiri. Santo Agustinus juga mengatakan yang serupa bahwa di luar Gereja Katolik ada apa saja, kecuali keselamatan. Ungkapan itu sesungguhnya hanyalah "pagar" untuk mencegah di satu pihak keluarnya umat Kristen dari ajaran yang benar tentang iman Kristen, dan di lain pihak ingin meyakinkan kesesatan padangan-pandangan para bidaah dan kaum gnostis.

Tetapi  salah tafsir mengenai adagium itu tak terelakkan lebih-lebih di abad kolonialisme. Penafsiran berubah makin meluas, yakni di luar iman kepada Kristus atau bahkan di luar Gereja (Katolik), tidak ada keselamatan. Tentu saja akibatnya Gereja terkurung dalam eksklusivisme.

Menurut Harold Coward, pemutlakan iman Kristen bagi keselamatan menemukan bentuk sistematisasi teologisnya pada pandangan Karl Barth (1961)[4], seorang teolog Protestan terkemuka abad ini. Pandangan Barth dapat dikatakan menjadi wakil bentuk baru eksklusivisme teologi Kristen dalam hubungannya dengan agama-agama lain. Barth bertolak dari pandangan bahwa Yesus Kristus adalah kepenuhan wahyu Allah. Dalam diri Kristus, penyataan diri Allah kepada manusia menjadi konkret, final, dan definitif. Karena itu satu-satunya perbedaan agama Kristen dan agama-agama lain ialah bahwa agama Kristen berdiri di tempat terang, sementara agama-agama lain dalam bayang-bayang.

Barth menganalogikan Kristus bagai matahari yang menerpa bumi, satu bagian terkena (agama Kristen) dan bagian yang lain ada dalam bayang-bayang (agama-agama lain). Barth menegaskan pandangannya dengan mengadakan penilaian teologis atas umat manusia sebagai subjek semua agama. "Bagi manusialah, entah dia mengetahui atau tidak, Yesus Kristus lahir, wafat, dan bangkit kembali. Bagi manusialah, entah dia mendengarnya atau tidak, Firman Allah diperuntukkan. Dan manusialah, entah dia menyadari atau tidak, yang menemukan Allahnya dalam Kristus."  Yang hendak ditegaskan Karl Barth ialah bahwa rahmat itu hanya dalam kaitannya dengan Yesus Kristus. Rahmat bagi manusia mengalir dari Salib Kristus. Karena rahmat yang dianugerahkan kepada manusia tidak terlepas dari Kristus, arti rahmat menurut Barth di sini berbeda dengan apa yang dimaksudkan paham rasionalisme Hegel dan Kant sebagai suatu kesalehan fanatik, atau seperti paham relativisme Troeltsch sebagai gerakkan kesadaran manusiawi menuju kesempurnaan. Barth yakin, hanya dalam Yesus Kristus kita mengalami Rahmat yang mendamaikan kita dengan Allah.

Relativisme. Pemutlakan relativisme merupakan cetusan kebalikan sikap eksklusivisme. Relativisme  memaksudkan keterbukaan. Dalam keterbukaan dicakup pengertian bahwa keselamatan dapat diraih di luar agama Kristen. Pemutlakan relativisme memandang bahwa semua agama pada prinsipnya sama saja. Semua agama mengantar dan mengarahkan manusia kepada keselamatan. Sebab agama pada umumnya mempunyai keserupaan maksud sebagai sarana untuk mencapai kesempurnaan. Dengan  pemutlakan relativisme dimaksudkan teori relativisme agama yang digarap secara sistematis oleh Troeltsch (1980)[5]. Troeltsch di sini dapat dipandang sebagai wakil para teolog yang mengajukan pandangan sikap relatif iman Kristen dalam hubungannya dengan agama-agama lain.

Dalam teorinya tentang relativisme agama, Troeltsch memandang kemunculan agama dalam perspektif evolusioner belaka. Maksudnya agama bagi Troeltsch hanyalah merupakan proses wajar atau proses evolutif dari kerinduan manusia menuju kesempurnaan. Proses menuju kesempurnaan dikatakannya sebagai proses manusiawi dan universal. Seluruh sejarah manusia terdiri dari gerakan semacam ini. Dari sebab itu gerakan ini (agama) tidak dapat ditiadakan. Gerakan ini dapat bersifat temporal (misalnya gerakan mesianisme) dapat pula bersifat permanen (agama-agama yang melembaga) atau tradisional (budaya atau kultus). Dalam teori ini, dari sendirinya, agama-agama itu sama saja. Kesamaannya terletak pada sifat relatifnya, agama muncul sebagai proses gerakan manusiawi. Dengan demikian, dalam paham ini, ditolak segala macam bentuk eksklusivisme. Bila semua agama sama saja, pemutlakan kebenaran menjadi sia-sia. Wahyu tidak ada yang mutlak. Kebenaran dalam agama-agama karenanya bersifat relatif.

Bila teori mengenai pemutlakan relativisme ini diterapkan pada agama Kristen dalam hubungannya dengan agama-agama lain, maka Yesus Kristus menduduki posisi yang tidak berbeda dengan tokoh-tokoh pendiri agama-agama lain atau tidak lebih sebagai pencetus gerakan kesempurnaan seperti yang lainnya. Troeltsch tidak menyangkal konsekuensi dari teorinya itu. Menurutnya, Yesus Kristus tidak dapat disamakan dengan Allah begitu saja. Ia serupa dengan para pendiri agama yang lain, yang mempersiapkan segala sesuatunya untuk evolusi munculnya agama Kristen. Pandangan Troeltsch tentang pemutlakan relativisme ini merupakan kutub lain sikap teologi Kristen terhadap agama-agama lain.

Dalam banyak hal, teori ini memang dengan mudah mengantar kepada dialog interreligius. Tetapi relativisme agama tampaknya tidak banyak disukai, sebab sangat gampang menjerumuskan orang kepada sikap-sikap indiferentisme. Penulis melihat suatu pandangan yang melegakan banyak pihak tidak dari sendirinya melukiskan genuitas dan otentisitas kedalaman penghayatan iman. Almarhum Yohanes Paulus II ketika ada dihadapan ribuan pemuda-pemudi Maroko di sebuah stadion di Casablanca (1987), disamping terharu sambil mengucapkan terimakasih, berkata di awal pidatonya, bahwa dirinya adalah seorang Katolik yang bangga akan imannya. Dan, dengan iman Katolik yang dihayatinya, ia mengulurkan tangan untuk bekerjasama membangun dunia yang lebih baik, lebih damai, lebih manusiawi.


  1. 2. PLURALISME


“Relativistic themes are frequently defended under alternative banners like ‘pluralism’ or ‘constructivism’ (with a particular author's line between relativism and pluralism typically marking off those views he likes from those he doesn't),” demikian kata Chris Swoyer.

Dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy, Chris Swoyer menulis bahwa tema-tema relativistik kerap dibela dalam jargon-jargon seperti pluralisme dan konstruktivisme (http://plato.stanford.edu/ contents.html#r  akses tanggal 9 Maret 2010). Tidak sepenuhnya tepat yang ditulis oleh Swoyer. Sebab, pluralisme memiliki cakupan pemahaman yang tidak linear, tidak tunggal. Pluralisme adalah konsep tentang realitas yang dewasa ini menjadi pergumulan hangat terutama dalam ranah teologi. Berbeda dengan Chris Swoyer, saya meletakkan tema pluralisme dalam kaitannya dengan pergumulan teologis.

Dalam pluralisme, kerap juga dicakup fenomen multikultural yang menjadi emblem peradaban hidup manusia dewasa ini. Di belahan dunia Eropa, Amerika dan Australia kehadiran para emigran menandai perubahan tidak hanya komposisi jenis manusia, melainkan juga meracik tampilnya keanekaragaman budaya yang untuk selanjutnya juga nilai-nilai. Di Indonesia, multikulturalisme hampir selalu menjadi ketegangan seputar perkara-perkara sensitif suku, ras, dan agama. Yang pasti multikulturalisme menciptakan ruang-ruang nilai baru yang menjadi pergulatan manusia zaman ini.

[1] Gerard Valee, A Study in Anti Gnostic Polemics (Waterloo, Can: Wilfrid Laurier University Press, 1981), hal. 99. Kutipan diambil dari Harold Coward, Pluralism. Challenge to World Religions (New York: Orbis             Books, 1985), hal. 20.

[2] Lucient Richard, What Are They Saying about Christ and World Religions? (New York: Paulist Press, 1981), hal. 6-7. Lihat Ibid., hal. 17.

[3] Lihat juga Stanislaw Celestyn Napiorkowski, "'Christus Solus Nunquam Solus': Toward Reinterpretation of the Principle 'Solus Christus'", dalam Journal of Ecumenical Studies, 20:1, Winter 1983, hal. 454-476.

[4] Karl Barth, "The Revelation of God as the Abolition of Religion", dalam Christianity and Other Religion, no. 32. Artikel tersebut dari bab 17 no. 2 tentang "The Doctrine of the Word of God", vol 1 dari Church Dogmatics (Edinburgh: Clark, 1961). Kutipan dari Harold Coward, Op. Cit., hal. 24.

[5] Ernst Troeltsch, "The Place of Christianity among the World Religions", dalam John Hick & Brian H. (eds.), Christianity and Other Religions (Glasgow: Funt, 1980), hal. 11-31.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun