Mohon tunggu...
Salwa wijaya
Salwa wijaya Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

Seorang mahasiswa universitas muhammadiyah malang program studi farmasi.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bullying di Sekolah Membuat Resah

19 Desember 2023   15:00 Diperbarui: 19 Desember 2023   15:03 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BULLYING DI SEKOLAH MEMBUAT RESAH

Secara harfiah, kata bully berarti menggertak dan menggangu orang yang lebih lemah. Istilah bullying kemudian digunakan untuk menunjukan perilaku agresif seseorang atau sekelompok orang yang di lakukan secara berulang-ulang terhadap orang atau sekelompok orang lain yang lebih lemah untuk menyakiti korban secara fisik maupun mental. Masa remaja juga merupakan masa perkembangan yang harus dilalui berbagai kesulitan. Dalam melaksanakan tugas perkembangannya, remaja melewati beberapa tahapan dengan permasalahan yang tingkat kesulitannya berbeda-beda. Keadaan psikologis remaja pada masa ini juga sangat labil karena masa ini merupakan tahap pencarian jati diri, biasanya mereka selalu penasaran dan mencoba hal-hal baru yang mereka lihat atau ketahui disekitarnya. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, teman bermain, dan masyarakat. Oleh karena itu peran lingkungan sekitar sangat diperlukan dalam membentuk karakter remaja. Salah satu situasi yang sering kita dengar adalah bullying.

Kata bullying berasal dari bahasa Inggris yang berarti "penindasan". Menurut KBBI edisi ke-5, kata rundung mempunyai arti mengganggu terus-menerus dan menimbulkan masalah. Insiden bullying sering terjadi akhir-akhir ini, terutama di sekolah. Banyak anak-anak yang berhenti sekolah karena takut di-bully, bahkan ada yang bunuh diri karena stres yang kerap mengganggu kesehatan mentalnya. Inilah pendapat para ahli tentang penindasan. Menurut Ken Rigby, bullying adalah keinginan untuk menyakiti, yang diwujudkan dalam perilaku yang menyebabkan seseorang menderita. Tanda-tanda seorang anak menjadi korban bullying antara lain kesulitan bersosialisasi, takut bersekolah, tidak masuk sekolah, sulit berkonsentrasi, Gangguan kesehatan mental dan fisik, yang dapat berdampak jangka pendek dan jangka panjang. Anak-anak yang menjadi korban perundungan mungkin akan menunjukkan gejala atau perilaku seperti rasa takut, malu, atau kurang percaya diri akibat trauma tersebut. Kurangnya rasa percaya diri pada anak dapat menyebabkan rendahnya harga diri, sehingga dapat mempengaruhi kemampuan anak dalam mengatasi permasalahan atau tantangan dalam hidupnya.

 Kasus-kasus bullying yang terjadi hingga saat ini tidak hanya terjadi di masyarakat tetapi juga di dunia pendidikan sehingga menimbulkan kekhawatiran yang semakin besar dari semua pihak, termasuk Komite Perlindungan Anak. Berbagai pendekatan telah dilakukan untuk meminimalisir perundungan di sekolah, salah satunya Dewan Nasional Perlindungan Anak yang mendesak sekolah untuk lebih melindungi dan menjaga siswanya. Menurut data Lembaga Perlindungan Anak (KPAI), Indonesia merupakan negara dengan jumlah kasus perundungan di sekolah tertinggi yang dilaporkan masyarakat ke Lembaga Perlindungan Anak. KPAI mencatat 369 laporan mengenai masalah ini. Seseorang dikatakan sebagai korban jika ia diperlakukan secara negatif (sengaja atau tidak sengaja menimbulkan kerugian atau ketidaknyamanan melalui kontak fisik, kata-kata, atau cara lain) satu kali atau lebih, atau bahkan sering, dalam kurun waktu tertentu oleh seseorang. Aksi perundungan tersebut diyakini sudah berlangsung lama namun kurang mendapat perhatian dari masyarakat sekitar. Bullying di sekolah tidak ditanggapi dengan serius oleh para guru, karena mereka beranggapan bahwa bullying yang terjadi merupakan proses perkembangan siswa dan permasalahannya. Bullying yang terjadi di sekolah akan menyebabkan kejadian ini semakin sering terjadi karena kurangnya respon dari guru terhadap school bullying yang terjadi di kelas dan lingkungan sekolah.

Pada hakikatnya guru sebagai pendidik harus memaksimalkan pengembangan potensi dasar siswa, menciptakan suasana kelas yang kondusif bagi proses pengajaran yang aman dan nyaman, membimbing siswa dalam menjalin hubungan interpersonal yang baik, serta menghindari perselisihan dan konflik. Disisi lain, seorang guru juga harus mengedukasi siswa tentang perundungan, dan mengawasi perilaku saat di sekolah, sehingga siswa dapat mengatasi situasi tersebut, menciptakan lingkungan yang aman, dan memahami nilai empati , dan toleransi. Dampak penindasan terhadap kesehatan mental adalah korban menjadi lebih pendiam dan lemah, merasa takut ketika melihat pelaku kekerasan, menjadi sangat murung, dan kurang semangat untuk belajar. Upaya sekolah dalam mengurangi bullying antara lain dengan menasehati, menegur, memberikan pendidikan agama kepada siswa sejak dini, memberikan pendidikan karakter yang kuat melalui kegiatan pembelajaran, dan mengisi waktu luang dengan kegiatan yang bermanfaat. Peristiwa-peristiwa berikut barangkali cukup membuktikan dampak bullying yang begitu serius dan mengkhawatirkan. Pada tahun 2023 yang ramai menjadi perbincangan adalah seorang siswa kelas dua SD diduga ditikam oleh seniornya hingga mengakibatkan kebutaan permanen pada mata kanannya.

 Anak tersebut terpaksa memberikan uang jajan namun Sah menolak sehingga diduga membuat pelaku marah dan menusuk mata kanan korban dengan tusuk bakso, sebelum melanjutkan, anak tersebut langsung berlari untuk membersihkan mata yang berair tersebut. Samsur menceritakan, begitu pulang ke rumah, putranya mengeluh sakit pada mata kanannya dan tidak bisa melihat apa pun. Keluarganya segera membawa anak tersebut ke RS Cahaya Giri Bringkang dan kemudian merujuknya ke dokter Sutomo Surabaya. Berdasarkan pemeriksaan dokter, mata kanan anak tersebut mengalami kebutaan akibat kerusakan saraf sehingga mengakibatkan kebutaan permanen. Belakangan ini, putranya mengaku, ini bukan kali pertama pelaku melakukan perundungan seperti itu. Menurut Sah, ia sudah sering dipaksa membayar uang oleh pelaku kekerasan sejak kelas satu sekolah dasar. Akibatnya, para korban seringkali tidak punya uang dan terpaksa tidak jajan di sekolah. Dapat kita simpulkan bahwa berdasarkan definisi di atas, bullying mengacu pada perilaku menindas seseorang atau suatu kelompok yang secara sadar dan sengaja menganiaya orang atau sekelompok dengan tujuan untuk menyakiti dan mengintimidasi korbannya. Perilaku ini melibatkan tindakan agresif, intimidasi, atau pelecehan secara berulang terhadap satu atau lebih. Bullying dapat merugikan korbannya secara mental, sosial, dan akademis. Pentingnya bagi sekolah dan masyarakat untuk bersama-sama bekerja dalam menciptakan lingkungan yang aman, mendukung, dan mengedukasi untuk mencegah serta mengatasi kasus-kasus bullying.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun