Mohon tunggu...
Salwa wahyu salsabila
Salwa wahyu salsabila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi main ke alam

Selanjutnya

Tutup

Politik

Budaya Money Politik Dalam Pemilu Dan Pilkada Tahun 2024

7 Desember 2024   23:04 Diperbarui: 7 Desember 2024   23:10 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pemilu dan Pilkada 2024 menjadi ajang penting sekaligus momen krusial bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. Namun, ancaman praktik politik uang atau biasa disebut Money Politics terus menghantui jalannya pemilu dan pilkada yang seharusnya berlangsung secara jujur dan adil.

Politik uang atau praktik memberikan materi ketidakseimbangan demi mempengaruhi pilihan pemilih, tidak hanya bertentangan dengan prinsip demokrasi, tetapi juga mengurangi keabsahan hasil pemilu.

Politik uang merujuk pada tindakan pemberian uang, barang, atau jasa oleh kandidat atau tim kampanye untuk mempengaruhi keputusan pemilih. Fenomena ini melibatkan hubungan transaksional yang mengorbankan nilai demokrasi, yang dimana suara pemilih dihargai hanya sebatas tebusan materi yang diterima.

Dengan ini tujuan money politik sendiri adalah untuk mempengaruhi pilihan mereka dalam pemilu atau pilkada. Praktik ini sering menjadi perhatian serius dalam kontestasi politik, termasuk Pemilu dan Pilkada 2024 di Indonesia karena hal tersebut dapat merusak integritas demokrasi.

Artikel ini akan membahas faktor penyebab budaya money politik dalam pemilu dan pilkada tahun 2024 dari berbagai pandangan perspektif ilmu-ilmu sosial dan beberapa solusi yang dapat membantu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Yang pertama yaitu dari perspektif ilmu ekonomi yang dimana penyebabnya adalah kemiskinan yang menjadi alasan utama terjadinya arak politik uang. Pemilih dengan kondisi ekonomi rendah sering kali melihat politik uang sebagai solusi sementara untuk kebutuhan hidup mereka.

Solusi untuk kondisi tersebut adalah pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program kesejahteraan yang berkelanjutan, seperti pelatihan kerja dan akses pemmbiayaan usaha kecil. Pengalokasian anggaran pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebelum pemilu.

Yang kedua dilihat dari perspektif ilmu sosiologi yang dimana penyebabnya adalah budaya patronase yang mengakar dalam masyarakat membuat hubungan antar kandidat dan pemilih bersifat transaksional. Kurangnya kesadaran kolektif tentang pentingnya memilih berdasarkan visi-misi calon, bukan karena pemberian mmateri.

Solusi yang dapat dilakukan dalam kondisi tersebut adalah dengan pendidikan sosial melalui organisasi masyarakat dan tokoh agama untuk mengubah pola pikir dan budaya patronase.Penguatan komunitas lokal dalam menyuarakan nilai-nilai demokrasi.

Yang ketiga yaitu dilihat dari perspektif ilmu psikologi yang dimana penyebabnya yaitu peilih sering kali merasionalisasi penerimaan uang dengan berpikir bahwa satu suara tidak berdampak besar. Keterikatan emosional pada kandidat tertentu dapat membuat pemilih menerima uang tanpa mempertimbangkan konsekuensinya.

Dengan hal itu dapat dibuat solusi dengan cara kampanye publik melalui media massa untuk menyadarkan pemilih yang akan berdampak dengan jangka panjang money politik.

Politik uang adalah ancaman bagi demokrasi di Indonesia. Pemilu dan Pilkada tahun 2024 seharusnya menjadi momentum untuk mendorong perubahan menuju sistem politik yang bersih dan berintegritas. Diperlukan kerjasama antar pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan media untuk memerangi praktik ini. Pemilu bebas dari politik uang adallah tanggung jawab bersama demmi masa depan demokrasi yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun