POHGAJIH - Serangkaian program pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang dilaksanakan di Desa Pohgajih selama bulan Juli 2024 telah menunjukkan hasil yang menggembirakan.
Tanggal 26 Juli menjadi momen penting dengan diadakannya pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara serentak untuk 15 UMKM di Balai Desa Pohgajih. NIB ini berfungsi sebagai identitas resmi pelaku UMKM dan dapat membantu mereka dalam mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Kegiatan berlanjut pada 29 Juli dengan survei persiapan sertifikasi halal. Tim mengunjungi empat UMKM, meliputi produsen keripik, cilok, kue basah, dan sebuah kedai, untuk mendata bahan-bahan yang digunakan dalam produksi.
Akhirnya, setelah melalui proses verifikasi oleh DANA, QRIS untuk usaha Pak Didit berhasil terbit. Tim membantu mencetak QRIS tersebut agar dapat segera digunakan dalam transaksi bisnisnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI