DKI Jakarta, sebagai salah satu megapolitan terpadat di Indonesia, mencatat pertumbuhan penduduk yang signifikan pada tahun 2024, dengan jumlah mencapai 11.436.004 jiwa, menunjukkan peningkatan sebesar 1.66% berdasarkan data dari World Population Review. Hal ini memperkuat posisi Jakarta sebagai salah satu kota paling padat di Indonesia.Â
Penambahan penduduk ini dipicu oleh arus urbanisasi yang terus meningkat, di mana banyak individu dan keluarga dari berbagai daerah di Indonesia berpindah ke ibu kota dengan harapan menemukan peluang ekonomi dan kehidupan yang lebih baik. Namun, bukannya membawa tingkat produktivitas yang baik, fenomena ini justru malah membawa sejumlah masalah, seperti ketimpangan ekonomi dan keterbatasan lahan.Â
Harga properti yang terus meroket sebagai akibat dari padatnya penduduk dan keterbatasan lahan di Jakarta telah menjadikan impian memiliki rumah sendiri semakin menjauh bagi sebagian besar penduduk, terutama mereka yang berada dalam kategori ekonomi menengah ke bawah.Â
Persyaratan yang semakin ketat dalam perumahan juga semakin menguatkan kesenjangan ini, membuat akses terhadap perumahan yang layak semakin sulit bagi warga yang kurang mampu secara finansial. Maka dapat disimpulkan, bahwa pertumbuhan populasi yang cepat di DKI Jakarta tidak sejalan dengan pertumbuhan infrastruktur perumahan yang memadai, sehingga menjadikan banyak pendatang tidak punya pilihan lain selain tinggal di kawasan kumuh.Â
Biasanya kawasan perumahan ini dibangun di sekitar bantaran kali dan pinggir rel kereta api. Di tempat-tempat seperti ini, kondisi hunian tidak layak dan fasilitas publik seringkali sangat minim, meningkatkan risiko terhadap kesehatan dan keamanan penduduk yang tinggal di sana.Â
Oleh karena itu, masalah ketersediaan perumahan yang terjangkau tidak hanya menjadi persoalan ekonomi semata, tetapi juga berkaitan erat dengan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Jakarta secara keseluruhan. Secara gambaran yang lebih luas, hal ini mencerminkan tantangan yang dihadapi DKI Jakarta dalam memenuhi kebutuhan perumahan yang terjangkau serta memastikan bahwa akses tersebut dapat merata bagi seluruh warganya.
Dalam upaya mengatasi masalah ini, pembangunan rumah susun (rusun) muncul sebagai solusi yang tepat. Rusun menawarkan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan kumuh. Dengan pembangunan rusun yang masif, diharapkan pemerintah dapat menyediakan hunian yang memadai dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Peran pemerintah dalam menyediakan rusun sebagai solusi pemberantasan slum area sangat penting. Dukungan hukum seperti UUD 1945 Pasal 28H ayat (1) yang menegaskan hak atas hunian yang layak menjadi landasan untuk pembangunan rusun. Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan terkait pembangunan rusun, seperti Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Rumah Susun dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan pembangunan rumah susun.
Rumah susun (rusun) memiliki beberapa keunggulan yang sangat penting dalam mengatasi masalah slum area di DKI Jakarta. Pertama, rusun menawarkan hunian yang layak huni dengan fasilitas dasar yang memadai seperti air bersih, sanitasi, dan listrik. Hal ini sangat penting karena banyak kawasan slum area di Jakarta yang kurang memiliki fasilitas sanitasi yang layak dan air bersih.
Kedua, harga sewa rusun umumnya terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Dengan harga yang terjangkau, masyarakat yang tinggal di kawasan kumuh dapat memiliki akses terhadap hunian yang layak tanpa harus merasa terbebani secara finansial.
Selain itu, rusun biasanya dibangun di lokasi yang strategis, dekat dengan akses transportasi dan fasilitas umum lainnya. Hal ini memudahkan aksesibilitas penduduk yang tinggal di rusun untuk mencari pekerjaan atau akses ke layanan kesehatan dan pendidikan.
Yang tidak kalah pentingnya, rusun mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan menyediakan hunian yang sehat dan nyaman. Dengan lingkungan yang bersih dan teratur, serta adanya fasilitas yang memadai, masyarakat dapat hidup dengan lebih sejahtera dan aman.
Selain itu, rusun juga berperan dalam merancang kembali struktur kota metropolitan karena efisiensi penggunaan lahan, revitalisasi kawasan kumuh, pengurangan tekanan pada kawasan padat, mendukung pembangunan berkelanjutan, dan menciptakan komunitas yang lebih solid serta berkelanjutan. Untuk itu, solusi ini tidak hanya memperbaiki tata kota, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan dan rasa tanggung jawab sosial secara berkelanjutan.Â
Pembangunan rusun di DKI Jakarta menjadi langkah yang tepat dalam memberantas slum area. Namun, kesuksesan regulasi ini memerlukan keterlibatan aktif dari pemerintah dan partisipasi aktif dari masyarakat. Dengan sinergi yang kuat antara kedua belah pihak, diharapkan permasalahan slum area dapat diatasi secara bertahap, sehingga masyarakat DKI Jakarta dapat menikmati tingkat kesejahteraan yang lebih baik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H