Terjadi konflik mematikan pada bulan Agustus. Konflik yang dilakukan tentara Myanmar terhadap Muslim Rohingya menyebabkan ratusan ribu orang mengungsi melintasi perbatasan menuju Bangladesh. Sejumlah 6.700 warga Rohingya, termasuk 730 anak di bawah usia lima tahun terbunuh atas kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar tersebut. Kasus ini bermula dari seperti yang kita ketahui bahwasannya Myanmar dominan bermayoritas beragama Buddha,sedangkan pengungsi Rohingya bermayoritas memiliki persentase muslim terbesar di Myanmar dengan mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine.
Rohingya menjadi salah satu dari banyak etnis minoritas di Myanmar yang merasakan diskriminasi hak asasi manusia tepatnya yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar karena Rohingya merasa mempunyai Bahasa dan budaya sendiri dan mereka mengatakan bahwa mereka adalah keturunan pedagang Arab dan kelompok lain yang telah berada di wilayah tersebut selama beberapa generasi sehingga bermula dari sinilah konflik tersebut terjadi yang pada akhirnya pemerintah Myanmar menolak para Rohingya tersebut.
Krisis Rohingya telah menjadi perhatian yang paling mendalam,terutama di tingkat Internasional maupun global. Tidak sedikit yang merespon konflik ini. Karena Konflik inilah yang paling memerlukan prihatin yang mendalam terhadap pelanggaran hak asasi manusia. Tentu Saja memunculkan pertanyaan "apa saja si krisis yang dihadapi?" untuk itu sangat perlu memahami segala bentuk dan alasan penyebab timbulnya konflik ini.
Kelompok minoritas Rohingya yang jumlahnya lebih dari setengah juta diyakini telah tinggal di provinsi Rakhine dan Myanmar selama berabad-abad. Seiring waktu, mereka menghadapi diskriminasi dan pembatasan hak-hak dasar yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar yang dimana kita ketahui bahwa mereka bermayoritas beragama Buddha, sehingga menolak kewarganegaraan Rohingya dan bahkan mengecualikan mereka dari sensus tahun 2014 dan menolak mengakui mereka sebagai suatubangsa.
Ketegangan dalam konflik ini memuncak dalam serangkaian kekerasan dan pengungsian massal. Khususnya pada tahun 2017, ketika serangan mematikan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar sehingga mengharuskan ratusan ribu warga Rohingya Mengungsi ke Bangladesh.
Dengan melihat kasus tersebut yang kita ketahui bahwa konflik ini telah tersebar luas dan pastinya menjadi tantangan yang rumit untuk ditanggapi oleh Masyarakat Internasional karena melihat pula etnis Rohingya telah mempertaruhkan segalanya seperti melarikan diri dengan melakukan perjalanan berbahaya keluar dari Myanmar dan diketahui ada yang melalui laut bahkan berjalan kaki dengan keadaan dalam serangan militer. Tanpa disadari,tindakan tersebut mereka lakukan untuk menghindari kekerasan komunal atau dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pasukan keamanan.
Sebelum itu,warga Rohingya yang tiba di Bangladesh mengatakan mereka melarikan diri setelah tentara yang didukung oleh massa Budha setempat telah membalas dengan membakar desa mereka dan menyerang serta membunuh warga sipil. Selain itu Amnesty Internasional mengatakan “militer Myanmar juga memperkosa dan menganiaya para ibu-ibu serta anak perempuan Rohingya”. Diketahui sekitar 400 orang korban yang tewas sekaligus 288 desa hancur sebagian akibat kebakaran di negara bagian Rakhine Utara. Pemerintah menerangkan bahwa operasi pembersihan terhadap militant berakhir pada 5 September,namun koresponden BBC menerangkan melalui bukti bahwa operasi pembersihan terus berlanjut bahkan setelah tanggal tersebut.
Para etnis Rohingya tentu saja merasa dirugikan dan kekerasan yang mereka alami juga sangat mengerikan. Melihat penyebab yang timbul dengan banyak alasan yang telah dijabarkan di atas tersebut serta melihat pula resiko yang didapatkan sungguh sangat tragis dan wajar jika menjadi perhatian khusus terhadap global. Oleh karena itu dapat disimpulkan akar penyebab krisis atas kasus ini tentu saja dapat terjadi karena beberapa faktor seperti ketegangan etnis dan agama, ketidakstabilan politik, dan persaingan atas sumber daya alam. Diskriminasi terhadap Rohingya tersebut dianggap sebagai pendatang illegal oleh pemerintah Myanmar, karena menyebabkan lingkungan yang penuh ketegangan dan memunculkan berbagai konflik di negara bagian Rakhine seperti yang telah dijabarkan diatas.
Setelah memperhatikan akar penyebab krisis dan segala kerusuhan yang terjadi, apakah tanggapan Internasional? Melihat segala tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar maka penyelidik PBB pada Agustus 2018 menuduh militer Myanmar melakukan pembunuhan massal dan pemerkosaan dengan niat genosid maka memunculkan tantangan yang kompleks? Sehingga pada bulan Januari 2020 keputusan awal pengadilan memerintahkan Myanmar untuk mengambil tindakan darurat untuk melindungi etnis Rohingya dari penganiayaan dan pembunuhan tersebut. Tentu saja, salah satu tantangan yang terlihat adalah berupaya dalam melakukan koordinasi antar negara.
Dilihat dari begitu banyak faktor dan penyebab tersebut, maka dapat dilakukan beberapa upaya pencegahan agar konflik tersebut tidak muncul. Paling tidak,tindakan ini dilakukan sebagai tindakan dalam menyelesaikan krisis Rohingya. Adapun upaya yang dapat dilakukan,yakni seperti diperlukannya pendekatan komprehensif seperti Masyarakat Internasional dapat memberikan bantuan kemanusiaan kepada pengungsi Rohingya yang terdampar di Bangladesh tersebut contohnya melakukan persediaan makanan,air bersih,tempat tinggal,serta akses yang memudahkan terhadap layanan kesehatan dasar. Upaya ini sangat penting dan wajib dilakukan karena merupakan sebagai bentuk perlindungan hak asasi manusia.
Dapat diketahui bahwa ratusan jiwa telah terlanjur menjadi korban tewas terhadap diskriminasi tersebut,sehingga pada akhirnya tepat pada bulan Maret 2019 Bangladesh mengumumkan tidak akan lagi menerima warga Rohingya yang melarikan diri dari Myanmar. Hal ini untuk mencegah terulangnya kembali konflik diskriminasi tersebut. Selain itu tindakan lain yang harus dilakukan ialah upaya diplomasi yang sangat diperlukan untuk menjadi perantara dialog politik antara pemerintah Myanmar dan kelompok etnis Rohingya tersebut gunanya untuk mencapai kesepakatan damai agar dapat mengakhiri konflik yang juga mengharuskan koordinasi serta mediasi untuk mendapatkan dukungan di Kawasan Asia Tenggara dalam melindungi etnis Rohingya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H