Mohon tunggu...
Salwa Danisa
Salwa Danisa Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa Muhammadiyah Kuningan

hobi saya membaca mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Analisis

ASN Korban KDRT Istrinya Akhirnya Ditemukan, Polisi Ungkap Fakta Mencengangkan!

20 Januari 2025   21:39 Diperbarui: 20 Januari 2025   21:35 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BANDUNG - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang istri terhadap suaminya yang bernama Calvin, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat mendapat sorotan banyak pihak.Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa awalnya korban melaporkan kasus KDRT tersebut ke Polsek Ciparay. Namun, korban kemudian mencabut pengaduan dan menghilang."Jadi awalnya melapor ke Polsek Ciparay, kemudian si korban mencabut pengaduan dan hilang atau tidak pulang," ujar Aldi saat ditemui di Soreang, Senin (20/1/2025).

Setelah korban hilang kata Aldi, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendeteksi jejak korban melalui media sosial, hingga akhirnya berhasil menemukan korban."Dan Alhamdulilah kemarin, sudah ketemu korban dan langsung kita bawa ke Polresta Bandung langsung ke unit PPA," katanya.

Aldi menjelaskan setelah dilakukan pemeriksaan, keluarga korban pun akhirnya hadir dan sepakat untuk mencabut pengaduan tersebut.

"Keluarga korban datang dan tetap sepakat untuk mencabut pengaduan. Masalah sudah selesai, sudah clear karena ini adalah masalah keluarga, jadi dikembalikan ke kedua belah pihak," jelasnya.Namun, Aldi menyebutkan bahwa alasan pencabutan pengaduan kasus KDRT tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Ini kita masih dalami terkait pencabutan pengaduan, karena mereka memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kami tidak bisa kendali kesana. Intinya laporan sudah dicabut," katanya.Namun, Aldi menyebutkan bahwa alasan pencabutan pengaduan kasus KDRT tersebut masih dalam proses pendalaman.

"Ini kita masih dalami terkait pencabutan pengaduan, karena mereka memilih untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Kami tidak bisa kendali kesana. Intinya laporan sudah dicabut," katanya.Saat ditanya mengenai dugaan adanya perselingkuhan yang melibatkan korban, Aldi menyatakan bahwa pihak kepolisian belum dapat memastikan hal tersebut.

"Kami belum sampai ke sana, karena awalnya kami fokus untuk mencari korban yang tidak pulang. Setelah kami temukan, keluarga sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini," tutupnya.Sebelumnya, Viral di media sosial, seorang aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bandung Barat diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh istrinya.

Kejadian ini pun diketahui setelah berbagai akun media sosial mengupload kasus ini. Bahkan narasi yang muncul jika korban sempat menghilang tidak ada kabar selama 5 hingga 6 bulan kepada keluarga sebelum akhirnya ditemukan dalam kondisi mengalamu luka lebam di wajahnya.Adapun peristiwa ini terjadi di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung yang terjadi pada pekan lalu.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun