Mohon tunggu...
salwa cheryl w
salwa cheryl w Mohon Tunggu... Mahasiswa - S1 Manajemen

Mahasiswa Universitas Teknologi Digital

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kinerja Sumber Daya Manusia Dalam Meningkatkan Daya Tarik

18 Mei 2024   21:18 Diperbarui: 18 Mei 2024   21:34 72
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Seperti yang kita ketahui bahwa Kinerja merupakan hasil kerja yang dapat dicapai baik secara individu maupun secara kelompok dengan melaksanakan tugas serta diberikan tanggung jawab nya masing-masing. 

Didalam sebuah organisasi, Kinerja merupakan gambaran suatu hasil kerja sebuah organisasi dalam mencapai tujuannya. 

Maka dari itu, Kinerja merupakan hal yang penting dalam menilai seberapa jauh suatu objek maupun konsep yang memenuhi standar dan kebutuhan yang telah ditetapkan.

Kinerja berkaitan dengan Sumber Daya Manusia. Dimana Sumber Daya Manusia merupakan individu yang bekerja sebagai penggerak suatu organisasi, sebagai aset yang harus dilatih dan dikembangkan. Maka, kinerja dari suatu Sumber Daya Manusia itu sangat berpengaruh dalam meningkatkan suatu kebutuhan, salah satunya "Daya Tarik". Daya Tarik disini yaitu sebuah sifat yang membuat sesuatu terlihat menarik dan memikat perhatian atau minat orang. 

Kinerja Sumber Daya Manusia dalam Meningkatkan Daya Tarik sangat terikat satu sama lain, karena dengan memiliki Kinerja Sumber Daya Manusia yang baik maka meningkatlah Daya Tarik (suatu organisasi atau perusahaan) dan menarik banyak perhatian serta minat orang. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun