Mohon tunggu...
Salwaa Sharfina
Salwaa Sharfina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Airlangga

-

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Stop Penggunaan Plastik! Wujudkan Lingkungan Sehat dan Bebas Pencemaran

6 Juni 2022   11:46 Diperbarui: 6 Juni 2022   11:56 1326
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Sebagai upaya untuk mengurangi persepsi negatif dari masyarakat, pemerintah berusaha untuk mensosialisasikan tentang bahaya dan kerugian plastik serta tujuan pemerintah dalam memberlakukan aturan larangan penggunaan plastik kepada masyarakat. 

Sosialisasi tersebut dilakukan oleh kelompok satuan tugas yang telah dibentuk oleh Pemerintah Kota Surabaya. Satuan tersebut meliputi anggota Satuan Polisi Pamong Praja. Untuk masyarakat yang masih melanggar aturan tersebut juga mendapatkan sanksi administrasi berupa teguran lisan, tertulis, hingga penyitaan kantong plastik. 

Selain itu, pemerintah kota Surabaya juga bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Perdagangan untuk memunculkan kantong ramah lingkungan supaya mudah dijangkau oleh masyarakat.

Maka dari itu, marilah kita bersama-sama untuk mewujudkan lingkungan sehat dan bebas pencemaran dengan mengurangi penggunaan plastik. Gunakanlah kantong ramah lingkungan dan kurangi penggunaan kantong plastik !

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun