Mohon tunggu...
Salsabila Kurnia Maharani
Salsabila Kurnia Maharani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Teknologi Radiologi Pencitraan, Universitas Airlangga

Mahasiswa kesehatan yang memiliki hobi dan menyukai segala hal dalam bidang olahraga

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ancaman Privasi Individu Mengenai Data Pribadi Oleh Pemerintah

26 Juni 2024   13:26 Diperbarui: 26 Juni 2024   13:33 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

*Potensi Diskriminasi: Pengumpulan data pribadi yang tidak akurat atau diskriminatif dapat mengarah pada perlakuan tidak adil atau diskriminatif terhadap kelompok tertentu.

4. Perlindungan Privasi dan Keseimbangan

Perlindungan privasi adalah elemen penting dalam menjaga keseimbangan antara keamanan nasional dan hak asasi individu. Kebijakan yang jelas, pengawasan independen, dan transparansi mengenai pengumpulan data pribadi diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan dan melindungi hak privasi individu.

Salah satu bukti yang dapat memperkuat argumen saya adalah belakangan dihebohkan dengan dugaan kebocoran sebanyak 1,3 juta data pribadi pengguna electronic Health Alert Card (eHAC). Persoalan tersebut menjadi perhatian banyak orang karena aplikasi tersebut selama ini digunakan untuk kepentingan pelacakan Covid-19 dalam pemenuhan persyaratan penerbangan.

Temuan kebocoran data pengguna eHAC pertama kali ditemukan oleh peneliti vpnMentor. Dilansir dari vpnmentor.com, 1,3 juta data pengguna eHAC pertama kali ditemukan di sebuah server yang bisa diakses oleh semua orang.

Lalu pada Juni, Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani Pangerapan mengungkapkan ada 94 kasus kebocoran data di RI sejak 2019, dengan 35 di antaranya terjadi pada 2023.

Temuan tersebut membuat data pengguna eHAC menjadi sangat rentan untuk disalahgunakan. Adapun beberapa data yang bocor, antara lain nama, alamat rumah, nomor ID, rumah sakit tempat melakukan tes Covid-19, dan sebagainya.

Sehingga menurut saya untuk menghadapi tantangan ini, penting bagi pemerintah untuk mendengarkan keprihatinan masyarakat dan mengevaluasi apakah pengumpulan data pribadi yang dilakukan benar-benar diperlukan dan proporsional. Mengembangkan kerangka hukum yang kuat untuk melindungi privasi individu dan memastikan penggunaan yang bertanggung jawab atas data pribadi adalah langkah penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan umum dan hak privasi.

https://www.facebook.com/CNNIndonesia. (2023, July 19). 4 Kasus Kebocoran Data di Semester I 2023, Mayoritas Dibantah. Teknologi. https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20230720060802-192-975421/4-kasus-kebocoran-data-di-semester-i-2023-mayoritas-dibantah

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun