Selain perkembangan ekonomi atau industri kreatif, perkembangan di bidang digitalisasi juga memengaruhi sistem pembayaran dan ranah teknologi informasi dan komunikasi keuangan yang lebih dikenal sebagai financial technology, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).Â
Uang elektronik atau electronic money digunakan dalam perubahan dari sistem pembayaran tunai menjadi nontunai dan tersedia di perangkat elektronik yang saat ini telah menjadi kebutuhan masyarakat. Sementara fintech, perusahaan dan/atau industri menerapkannya untuk mempermudah masyarakat mengakses produk-produk keuangan sehingga akan banyak diminati berkat kemudahannya.Â
Kemudahan yang menyertai fintech juga dapat dinikmati masyarakat berlokasi terbatas dan terpencil. Saya pribadi sangat merasakan bagaimana serba mudahnya di era digital ini sebagai seorang generasi milenial. Usaha mikro, kecil, dan menengah juga termasuk bidang yang mengalami digitalisasi. Dengan menggunakan internet, pelaku UMKM akan dapat sangat terbantu dalam pemasarannya untuk masyarakat yang saat ini mengutamakan kemudahan.
Melalui buku ini, pembaca akan memahami apa saja dampak di era digital yang sedang terjadi. Totalnya ada tujuh bab di dalam buku ini, yang masing-masing bab ditulis oleh penulis yang berbeda. Bab pertama dengan judul "Industri Kreatif Indonesia dalam Menghadapi Tantangan Globalisasi" ditulis oleh Dewi Restu Mangeswuri, seorang peneliti pada Pusat Penelitian Sekretariat Jenderal dan Badan Keahlian DPR RI. Seperti yang dapat dilihat dari judulnya, fokus bahasan pada bab ini adalah potensi industri kreatif di Indonesia dengan tantangan globalisasi yang dihadapi.Â
Di bab ini pembaca dapat mengetahui data pertumbuhan dari setiap sektor ekonomi kreatif selama beberapa tahun yang masih kalah dengan negara-negara lainnya, terkhusus di negara-negara tetangga seperti dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN, sehingga masih sangat perlu untuk ditingkatkan lagi untuk bersaing dengan negara-negara di luar MEA.Â
Meski memiliki tantangan, globalisasi juga memberikan kemudahan dalam perkembangan ekonomi kreatif, yang dapat dimanfaatkan Indonesia dalam meningkatkan daya saing ekonomi kreatif global sekaligus mengatasi tantangan yang mengiringinya.
Bab kedua dengan judul "Strategi Pengembangan Usaha Produktif Menggunakan Teknologi Digital" ditulis oleh Dewi Wuryandari. Penulis merupakan peneliti ekonomi dan kebijakan publik di Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi (P3DI). Pada bab ini dibahas mengenai UMKM, seperti potensi yang dapat dikembangkan, masalah yang dihadapi, juga strategi apa saja yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemasarannya.Â
Perbandingan dengan negara lain membuat potensi UMKM Indonesia terlihat belum dimaksimalkan dan sangat perlu untuk ditingkatkan terus agar tidak kalah dengan negara-negara tetangga maupun negara maju. Namun, data perbandingan wirausaha di Indonesia dengan negara lain tidak ada sehingga menyebabkan kurang spesifiknya angka perbandingan tiap negara.
Jika bab dua membahas tentang potensi, masalah yang dihadapi, serta strategi pemasaran UMKM di Indonesia, pada bab ketiga pembaca akan melihat fokus pembahasannya adalah mengenai peranan dan perkembangan digitalisasi UMKM.Â
Bab yang ditulis oleh Niken Paramita Purwanto ini membahas peranan UMKM di Indonesia cukup mendalam, karena dari definisi UMKM sampai data statistik dari berbagai sektor UMKM disajikan lengkap dengan penjelasan yang mengikuti.Â
Tak lupa dengan bagaimana jalannya perkembangan dan kebijakan terhadap UMKM dalam mengadaptasi digital ekonomi juga dapat pembaca ketahui setelah membaca bab ini.Â