Judul: Industri Kreatif, Fintech dan UMKM dalam Era Digital
Penulis: Dewi Restu Mangeswuri, dkk.
Penerbit: Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI bekerjasama  dengan Inteligensia Intrans Publishing
Tahun: 2018
Tebal; ukuran: x + 158 halaman; 16 x 24 cm
ISBN: 978-602-60367-8-0
Kecanggihan teknologi masa kini yang kepesatannya menanjak secara signifikan merupakan wujud nyata dalam era revolusi industri 4.0. Di era serba digital ini, bidang perekonomian ikut mengalami perkembangan baru secara serentak di seluruh dunia sebagai ekonomi digital.Â
Dengan sistem yang kompleks dan merupakan fenomena yang baru muncul sebagai akibat dari perkembangan di bidang digitalisasi, ekonomi digital dapat dikatakan sebagai wadah untuk meningkatkan perkembangan ekonomi baru dengan membangun dan mengandalkan sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif.
 Ekonomi atau industri kreatif yang menjadi sebutan populer dalam perkembangan baru ini juga membuat masyarakat yang gaya hidupnya berubah seiring perkembangan zaman menjadi lebih peka terhadap suatu perubahan.Â
Berbagai layanan masyarakat yang kini berbentuk digital semakin membuktikan bahwa kreativitas dan inovasi telah menjadi hal utama dalam perubahan yang kini sedang pesat-pesatnya, yakni industri kreatif.