Mohon tunggu...
Salsa Sabrina
Salsa Sabrina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Muhammadiyah Yogyakarta

Halo, Perkenalkan saya Salsa Sabrina mahasiswi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta. sedang menempuh perkuliahan S1 Manajemen angkatan 2020.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Antara Dua Perbankan. Syariah dan Konvensional

22 November 2022   10:30 Diperbarui: 22 November 2022   10:34 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Perbankan di Indonesia terbagi menjadi 2 macam sistem operasional, Bank Konvesional dan Bank Syariah.

Dari kedua system tersebut tentu memiliki perbedaan yang cukup signifikan, Bank Syariah menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah atau prinsip hukum islam yang diatur dalam MUI. Segala aktivitas yang dilakukan oleh Bank Syariah baik penghimpun dana maupun penyaluran dana menggunakan dasar prinsip syariah, yakni jual beli dan bagi hasil.

Sedangkan Bank Konvesional menjalankan kegiatan secara kovesional, mengacu pada kesepakatan nasional atau internasional dan berlandaskan hukum formil negara.

Kesimpulan diatas bahwa Bank Syariah dan Bank Konvesional memiliki perbedaan dalam prinsip yang terletak pada pelaksanaannya.

 https://management-feb.umy.ac.id/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun