Kontrol sosial dapat dijalankan dengan menggerakkan berbagai aktivitas yang melibatkan penggunaan kekuasaan negara sebagai suatu lembaga yang diorganisasikan secara politik, melalui lembaga-lembaga yang sudah dibentuknya. Dengan demikian instabilitas politik, kepentingan politis dapat meraih dan mempertahankan kekuasaan yang sangat berpotensi menyebabkan perilaku korupsi.Â
3. Aspek Organisasi :
Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan. Posisi kepemimpinan dalam suatuvlembaga formal maupun informal berpengaruh penting bagi bawahannya. Bila pemimpin tidak dapat memberi keteladanan yang baik, maka akan dihadapan bawahannya.
Berbagai upaya atau strategi yang dilakukan untuk memberantas korupsi :
1. Pembentukan Lembaga Anti-Korupsi
Dengan cara membentuk lembaga yang khusus untuk menangani korupsi, memberikan edukasi pada pemerintah dan masyarakat serta mengembangkan standar perilaku dan kepedulian serta pengetahuan masyarakat mengenai hak mereka untuk mendapat perlakuan yang baik, jujur dan efisien dari pegawai pemerintah.
2. Memperbaiki kinerja lembaga peradilan baik dari tingkat kepolisian, kejaksaan,pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan.Â
Pengadilan adalah penegakan hukum yang bersikap imparsial (tidak memihak), jujur dan adil. Banyak kasus korupsi yang tidak terjerat oleh hukum karena kinerja lembaga peradilan yang sangat buruk.
3. Dengan mewajibkan pejabat publik untuk melaporkan dan mengumumkan jumlah kekayaan yang dimiliki baik sebelum maupun sesudah menjadi penjabat. Dengan itu, masyarakat dapat memantau tingkat kewajaran dan peningkatan jumlah kekayaan yang dimiliki.
4. KorupsiÂ
Banyak terjadi dalam perekruitan pegawai negeri dananggota militer baru. Dalam hal perekruitan, pegawai negeri dan anggota militer perlu dikembangkan.