Mohon tunggu...
Salsa Putri
Salsa Putri Mohon Tunggu... Bankir - perbankan
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi saya suka bermain basket

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Historis Konstitusional, Sosial Politik, Serta Kontemporer Penegakan Hukum yang Berkeadilan, Sikap Anti Korupsi

29 November 2023   21:01 Diperbarui: 29 November 2023   21:01 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 Kontrol sosial dapat dijalankan dengan menggerakkan berbagai aktivitas yang melibatkan penggunaan kekuasaan negara sebagai suatu lembaga yang diorganisasikan secara politik, melalui lembaga-lembaga yang sudah dibentuknya. Dengan demikian instabilitas politik, kepentingan politis dapat meraih dan mempertahankan kekuasaan yang sangat berpotensi menyebabkan perilaku korupsi. 

3. Aspek Organisasi :

Kurang adanya sikap keteladanan pimpinan. Posisi kepemimpinan dalam suatuvlembaga formal maupun informal berpengaruh penting bagi bawahannya. Bila pemimpin tidak dapat memberi keteladanan yang baik, maka akan dihadapan bawahannya.

Berbagai upaya atau strategi yang dilakukan untuk memberantas korupsi :

1. Pembentukan Lembaga Anti-Korupsi

Dengan cara membentuk lembaga yang khusus untuk menangani korupsi, memberikan edukasi pada pemerintah dan masyarakat serta mengembangkan standar perilaku dan kepedulian serta pengetahuan masyarakat mengenai hak mereka untuk mendapat perlakuan yang baik, jujur dan efisien dari pegawai pemerintah.

2. Memperbaiki kinerja lembaga peradilan baik dari tingkat kepolisian, kejaksaan,pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan. 

Pengadilan adalah penegakan hukum yang bersikap imparsial (tidak memihak), jujur dan adil. Banyak kasus korupsi yang tidak terjerat oleh hukum karena kinerja lembaga peradilan yang sangat buruk.

3. Dengan mewajibkan pejabat publik untuk melaporkan dan mengumumkan jumlah kekayaan yang dimiliki baik sebelum maupun sesudah menjadi penjabat. Dengan itu, masyarakat dapat memantau tingkat kewajaran dan peningkatan jumlah kekayaan yang dimiliki.

4. Korupsi 

Banyak terjadi dalam perekruitan pegawai negeri dananggota militer baru. Dalam hal perekruitan, pegawai negeri dan anggota militer perlu dikembangkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun