Mengapa bisa terjadi korupsi?
Korupsi bisa terjadi karena fktor internal dan eksternal yaitu
1. Selalu merasa kurang
Tindak pidana korupsi dapat terjadi karena adanya wewenang. Wewenang umumnya disertai dengan hak pemegang wewenang. Namun bila seseorang memiliki sifat selalu merasa kurang, maka dapat muncul rasa rakus atau serakah, Prinsip ini tidak sesuai dengan yang di ajarkan Ki Ageng Suryomentaram
2. Moral Lemah
Seseorang yang moralnya tidak kuat cenderung mudah tergoda untuk melakukan korupsi. Godaan dan tekanan ini dapat muncul dari atasan, teman setingkat, bawahan, atau pihak lain yang memberikan celah korupsi, Seseorang yang moralnya lemah mungkin memiliki tingkat keimanan yang rendah, etika yang tipis, dan tidak bisa membentengi diri dari godaan korupsi.
3. Kurangnya Kedekatan dengan tuhan atau Kebatinan
Tanpa kesadaran spiritual atau nilai moral yang tinggi, seseorang mungkin lebih mudah tergoda untuk berbuat salah. Ketika seorang pemimpin atau individu tidak memiliki kesadaran batin yang mendalam tentang pentingnya kejujuran, tanggung jawab, dan integritas, mereka lebih rentan terhadap perilaku koruptif.Â
Agama juga dapat menjadi salah satu faktor yang mencegah korupsi karena mengajarkan nilai-nilai moral yang penting, seperti kejujuran, keadilan, dan tanggung jawab.
 Nilai-nilai ini dapat membantu manusia untuk membentuk karakter yang berintegritas, sehingga dapat mencegah perilaku korupsi yang melanggar prinsip-prinsip etika tersebut. Kurangnya kesadaran ini menyebabkan ketidakjujuran dalam pengambilan keputusan, yang pada gilirannya merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemimpin dan sistem pemerintahan.
4. lemahnya peraturan dan Hukum yang Tidak Tegak
Institusi yang lemah dan hukum yang tidak ditegakkan dengan tegas dapat memberikan celah bagi terjadinya korupsi. Jika hukum tidak ditegakkan dengan adil atau institusi tidak cukup kuat untuk menindak tindakan korupsi, pemimpin dan pejabat publik merasa lebih aman untuk terlibat dalam praktik tersebut.Â
Tanpa penegakan hukum yang kuat, tindakan korupsi dapat terus berkembang tanpa adanya konsekuensi yang serius. karena Hukum yang tidak jelas atau memiliki membuat koruptor mencari celah untuk melakukan aksinya karena koruptor merasa tidak akan mendapat hukuman yang setimpal atau bahkan tidak akan mendapat hukuman.