Mohon tunggu...
Salsa Kamila jannah
Salsa Kamila jannah Mohon Tunggu... Sales - Mahasiswa Mercu Buana

Mahasiswa Magister akuntansi - Nim 43223110068 - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Pendidikan Anti Korupsi dan Etik Prof. Dr. Apollo Daito, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kebatinan Ki Ageng Suryomentaram pada Upaya Pencegahan Korupsi dan Transformasi Memimpin Diri Sendiri

22 November 2024   02:01 Diperbarui: 22 November 2024   02:01 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Prinsip ini memiliki arti sebenernya. Prinsip ini mengajarkan akan tindakan yang benar karena tindakan yang benar akan memberikan rasa nyaman dan tidak akan menimbulkan konflik atau memberikan dampak negatif dengan lingkungan sekitarnya. 

Untuk mendapatkan rasa nyaman tersebut manusia perlu memahami dirinya dan kebutuhanya sendiri melalu prinsip sabutuhe, saperlune dan sacukupe, setelah dapat melampaui ketiga prinsip tadi maka akan muncul sikap nyawang karep (mawas diri). 

contohnya adalah Kita sebagai mahasiswa sebenernya berkewajiban untuk belajar tetapi dari kita beberapa ada yang melakukan hal hal yang di larang padahal dengan belajar kita akan mendapatkan rasa nyaman karena materi dan ilmu yang kita pelajari.

5. Samestine

Prinsip ini memiliki arti semestinya. bahwa setiap tindakan harus sesuai dengan aturan dan tidak melanggar norma. Setelah manusia mengerti dan dapat mengendalikan karep melalui mawas diri maka akan menginjak pada pengetahuan tertinggi dalam hidupnya yakni, dapat mengenal dirinya sendiri atau pengetahuan diri sendiri.

 sepertinya manusia semestinya menjadi diri sendiri tanpa harus di buat buat agar lingkungan bisa menerima dan kita merasa lebih nyaman karena dengan menjadi diri sendiri kita akan lebih nyaman.

6. sakpenane

prinsip ini memiliki arti sepantasnya seperti sepantasnya manusia melakukan hal hal yang positif dan meninggalkan hal negatif agar tidak terjeruskan akan hal yang sementara. 

prinsip ini pula Setelah mampu mendalami rasa senang dan benci dan memahaminya maka lahirlah rasa bebas yakni perasaan terbebas dari segala macam konflik, baik dari dalam diri sendiri (karep) dan dari eksternal yaitu semua hal yang mengganggu perasaan-perasaan yang berebentuk kepentingannya berupa semat, derajat, keramat

Apa Itu Korupsi ?

Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain, baik perorangan maupun korporasi, yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Jenis tindang korupsi yaitu dapat:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
  17. 17
  18. 18
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun