Mohon tunggu...
Salsabila Yulistiani Januar
Salsabila Yulistiani Januar Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswi

haloo kenalin aku mahasiswi jurusan Ilmu Administrasi Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Optimalisasi Pengelolaan TPA Bakung: Solusi untuk Efisiensi Ekonomi Sektor Publik di Bandar Lampung

18 Desember 2024   19:59 Diperbarui: 18 Desember 2024   20:25 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENDAHULUAN

            Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung merupakan salah satu tempat pemrosesan akhir sampah yang dikelola oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung secara Open Dumping. Berdasarkan data dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, peningkatan jumlah timbulan sampah di Kota Bandar Lampung sendiri setiap harinya mencapai 750 -- 800 ton/hari atau sekitar 292.000 ton/tahun dengan kepadatan penduduk yang paling besar pada tahun 2020 yakni 20.709 jiwa/km2. Dari total jumlah penduduk tersebut dan produksi sampah yang setiap harinya meningkat, maka pemerintah melayani dengan menggunakan kendaraan operasional pengangkut sampah dari TPS ke TPA sebanyak 96 unit truk sampah dengan interval 1 hingga 2 kali setiap harinya. Satu-satunya tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di Kota Bandar Lampung terletak di kelurahan Bakung Kecamatan Teluk Betung Barat Bandar Lampung. Sebagai kota dengan populasi yang terus meningkat, Kota Bandar Lampung menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Volume sampah yang dihasilkan terus bertambah, sementara kapasitas TPA Bakung mendekati batas maksimum. Kondisi ini tidak hanya meningkatkan risiko pencemaran air tanah dan udara akibat gas metana, tetapi juga menambah beban anggaran operasional yang harus ditanggung pemerintah daerah.

            Dari sisi ekonomi, pengelolaan sampah yang tidak optimal juga berarti kehilangan peluang untuk memanfaatkan sampah sebagai sumber daya ekonomi. Sampah organik, misalnya, dapat diolah menjadi pupuk kompos, sementara sampah anorganik seperti plastic dan logam memiliki nilai ekonomi yang tinggi jika didaur ulang. Selain itu, bisa menggunakan metode sanitary landfill, yaitu sampah dikelola untuk dimusnahkan baik dengan cara penimbunan dengan tanah. Namun, saat ini potensi tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal. Keterbatasan infrastruktur, kurangnya kebijakan pemilahan sampah dari sumber, serta minimnya partisipasi Masyarakat menjadi hambatan utama dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Akibatnya, pengelolaan TPA Bakung lebih banyak menjadi beban daripada aset bagi ekonomi sektor public di Bandar Lampung. Oleh karena itu, optimalisasi pengelolaan TPA Bakung menjadi sangat penting untuk meningkatkan efisiensi ekonomi sektor public di Kota Bandar Lampung. Dengan melibatkan pendekatan yang terintegrasi, melibatkan teknologi modern, kebijakan yang mendukung, dan partisipasi Masyarakat, TPA Bakung dapat diubah dari sekedar tempat pembuangan menjadi pusat pengelolaan sumber daya yang mendukung Pembangunan kota.


 

REKOMENDASI KEBIJAKAN

  • Pemerintah Kota Bandar Lampung perlu mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan pemilahan sampah sejak dari sumbernya, baik di rumah tangga, pasar, maupun industri. Kebijakan ini harus diiringi dengan penyuluhan kepada Masyarakat mengenai cara-cara pemilahan sampah yang benar dan dampaknya terhadap lingkungan.
  • Pemerintah harus segera merencanakan dan membangun fasilitas pengelolaan sampah modern, seperti tempat pengelolaan sampah menjadi kompos dan pusat daur ulang. Selain itu, pemerintah juga harus bekerja sama dengan sektor swasta untuk mendanai Pembangunan fasilitas ini.
  • Pemerintah Kota Bandar Lampung harus mendorong penerapan teknologi digital dalam pengelolaan sampah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Dengan mengembangkan aplikasi mobile yang dapat digunakan untuk memantau kinerja pengelolaan sampah secara real-time, sehingga pemerintah dapat segera menindaklanjuti masalah yang ada dan meningkatkan koordinasi antar pihak terkait.
  • Untuk mendukung kebijakan-kebijakan di atas, pemerintah perlu meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengelolaan sampah. Pelatihan dan Pendidikan mengenai Teknik pengelolaan sampah yang efisien dan ramah lingkungan harus diberikan kepada petugas pengelolaan TPA, Masyarakat, dan sektor swasta.

KESIMPULAN

Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung di Bandar Lampung menghadapi sejumlah tantangan, seperti pengelolaan yang tidak efisien, kurangnya fasilitas, minimnya partisipasi Masyarakat dalam pemilahan sampah, serta anggaran operasional yang tinggi tanpa adanya inovasi. Masalah-masalah ini berdampak pada pemborosan anggaran daerah, pencemaran lingkungan, dan terbatasnya potensi penngelolaan sampah sebagai sumber daya yang dapat mendukung perekonomian daerah.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan serangkaian kebijakan yang meliputi implementasi pemilahan sampah disumbernya, pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, penerapan teknologi digital, serta meningkatkan kompetensi sumber daya manusia juga menjadi bagian penting dalam menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efisien dan berkelanjutan. Dengan menerapkan kebijakan-kebijakan tersebut, diharapkan pengelolaan sampah di TPA Bakung dapat lebih efisien, ramah lingkungan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi daerah, sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat bagi Masyarakat Kota Bandar Lampung.

DAFTAR PUSTAKA

Kahfi, A. (2017). Tinjauan terhadap pengelolaan sampah. Jurisprudentie: Jurusan Ilmu Hukum Fakultas Syariah dan Hukum, 4(1), 12-25.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bandar Lampung. 2015. Profil Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bakung Kota Bandar Lampung.

Phelia, A., & Damanhuri, E. (2019). Kajian Evaluasi Tpa Dan Analisis Biaya Manfaat Sistem Pengelolaan Sampah Di Tpa (Studi Kasus TPA Bakung Kota Bandar Lampung) Evaluation Of Landfill And Cost Benefit Analysis Waste Management System Landfill. Jurnal Teknik Lingkungan, 25(2), 85-100.

Hasibuan, R. (2016). Analisis dampak limbah/sampah rumah tangga terhadap pencemaran lingkungan hidup. Jurnal Ilmiah Advokasi, 4(1), 42-52.

Sujatmiko, C., Juwita, F., & Wisnaningsih, W. (2022). Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Bagi Warga Di Kelurahan Bakung Kota Bandar Lampung. Jurnal Abdi Masyarakat Saburai (JAMS), 3(02), 104-113.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun