Mohon tunggu...
Salsa Hanifa Sayyidah
Salsa Hanifa Sayyidah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

“Education is not the learning of facts, but the training of the mind to think.” – Albert Einstein

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Apakah Kurikulum 2022 Telah Menjadi Solusi untuk Menyelesaikan Permasalahan Pendidikan di Indonesia?

28 Februari 2022   17:35 Diperbarui: 28 Februari 2022   17:40 3213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurikulum 2022 telah dirancang untuk menyelesaikan berbagai masalah pendidikan yang ada di Indonesia. Kurikulum 2022 muncul untuk mendorong perbaikan kualitas proses dan hasil belajar siswa akibat dari adanya pandemi. Adanya pandemi membuat kegiatan pembelajaran mengalami ketertinggalan. Karena adanya ketertinggalan tersebut, maka pemerintah membuat suatu kebijakan dan inovasi dengan merancang kurikulum baru untuk mengatasi permasalahan tersebut. Berbagai masalah yang ada dalam sektor pendidikan tidaklah sedikit, salah satu nya adalah kesenjangan dan pemerataan pendidikan. Telah banyak bukti yang sudah tertulis mengenai hal tersebut dari berbagai media dan research. Kondisi tersebut juga yang melatarbelakangi terbentuknya kurikulum baru di tahun 2022. Kurikulum tersebut dijadikan sebuah inovasi dengan harapan dapat membangun mutu pendidikan di Indonesia. 

Hadirnya sebuah inovasi pendidikan yang telah terancang dalam kurikulum 2022 ini banyak menghasilkan skema positif dan negatif mengenai kesesuaian inovasi yang dipertanyakan. Dalam segi kompleksitas (complexity), sebuah inovasi haruslah memiliki kemudahan untuk dimengerti dan diterapkan oleh penerima. Akan tetapi dilihat dari berbagai pendapat masyarakat khususnya guru tidaklah sedikit yang mengatakan bahwa kebijakan kurikulum 2022 ini cukup sulit untuk diimplementasikan. Dilansir dari web berita Theblamblaem.com salah seorang guru dari daerah menyuarakan pendapatnya, "kenapa tidak dilanjutkan yang sudah ada saja, yang sudah ada saja bikin pusing pelatihan ini itu. akhirnya yang jadi korban peserta didik. suara guru dari daerah terpencil" (Rasati). Hal ini dapat menyatakan bahwa kurikulum 2022 ini bisa jadi belum cukup apabila dilihat dari segi kompleksitas.

Memang kurikulum 2022 ini telah melakukan triabilitas (triability) yaitu sudah dicobakan, tetapi kurikulum 2022 ini hanya diuji cobakan kepada sekolah penggerak saja yang fasilitasnya sudah terpenuhi. Dalam atribut inovasi yang telah disampaikan oleh Zaltman bahwa inovasi yang dibuat harus memperhatikan pembiayaan (cost), karena cepat lambatnya penerimaan inovasi dipengaruhi oleh pembiayaan. Pembiayaan yang mahal akan sulit diterapkan dan dilihat dari  beberapa sekolah di Indonesia masih banyak fasilitas yang belum terpenuhi sehingga mereka membutuhkan biaya yang tidak sedikit untuk menyediakan fasilitas dan sdm yang bagus tersebut. Pada akhirnya kurikulum ini kemungkinan dapat sulit dilaksanakan oleh seluruh sekolah di Indonesia. Selaras dengan permasalahan tersebut kebijakan kurikulum 2022 masih harus dipertimbangkan kembali apalagi mengenai kebijakannya yang menyuarakan bahwa mata pelajaran TIK (teknologi informasi dan komunikasi) diwajibkan bagi seluruh jenjang SMP. Permasalahan ini seharusnya dijadikan kajian lebih lanjut mengenai perumusan kurikulum 2022 apalagi pemerataan sarana prasarana di sejumlah daerah masih rendah.

Kendati demikian, rancangan kebijakan yang termuat dalam kurikulum 2022 ini tidak menampik sesuai dengan kriteria abad 21, dan jika ditujukan untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia dirasa sudah relevan. ditilik dari keuntungan relatifnya, kurikulum 2022 ini sudah bisa dikatakan bermanfaat untuk penerima. Sebab dilihat dari relevansinya seiring berkembangnya teknologi pada masa sekarang ini, kebijakan tersebut dapat menciptakan generasi yang tidak akan buta kepada teknologi kedepannya. Pembelajaran yang diringkas menjadi hanya bagian esensialnya saja yang disampaikan membuat guru dapat dengan mudah menyelesaikan materi dalam jangka waktu yang telah ditentukan berbeda dengan kurikulum 2013 yang terlalu banyak memuat materi sehingga beberapa tidak terselesaikan untuk disampaikan kepada siswa. Tak hanya itu, merdeka belajar untuk siswa semakin digemborkan dalam kurikulum 2022 ini, hal ini yang menjadikan point plus dari kebijakan yang dibuat oleh pemerintah ini. Merdeka belajar tersebut adalah siswa dapat belajar sesuai dengan kemampuan dan juga minatnya.

Berdasarkan uraian di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa dalam memperbaiki suatu mutu pendidikan diperlukan inovasi atau kebijakan yang baru agar mutu pendidikan tersebut menjadi lebih baik. Salah satu inovasi yang dilakukan ketika masa pandemi ini yaitu diperkenalkan sebuah kurikulum baru yang bernama kurikulum  2022. Kurikulum ini diterapkan di beberapa sekolah penggerak dan sudah terbukti relevansinya karena sekolah tersebut fasilitasnya sudah memadai. Namun, jika kurikulum 2022 akan diterapkan di seluruh sekolah yang ada di Indonesia masih perlu dipertimbangkan lagi dengan melihat dari beberapa faktor seperti fasilitas di suatu sekolah, sumber daya manusia yang ada, serta harus memperhatikan pembiayaan. Jadi apakah kurikulum 2022 sudah menjadi solusi yang baik untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun