Mohon tunggu...
Salsa Dwi Yunarpi
Salsa Dwi Yunarpi Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Airlangga

Saya Mahasiswa Semester 1 Kesehatan Masyarakat FIKKIA Universitas Airlangga.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Timpangnya Keadilan : Korupsi Harvey Moeis 300 Triliun Hanya Divonis 6,5 Tahun Penjara

29 Desember 2024   14:42 Diperbarui: 29 Desember 2024   14:42 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ketidaksetaraan di Depan Hukum: Mereka yang memiliki akses ke kekuasaan atau uang sering kali mendapatkan perlakuan istimewa, sementara rakyat kecil menghadapi hukum yang keras tanpa kompromi.

  • Efek Jera yang Lemah: Vonis ringan untuk kasus korupsi besar tidak memberikan pesan tegas bahwa kejahatan ini akan dihukum dengan setimpal.

  • Minimnya Transparansi: Proses hukum sering kali terlihat tidak transparan, yang semakin mengikis kepercayaan masyarakat.

  • Kasus Harvey Moeis dan vonis 6,5 tahun penjara untuk korupsi 300 triliun rupiah adalah tamparan keras bagi rasa keadilan masyarakat. Di mana letak keadilan ketika pelaku kejahatan besar mendapat hukuman ringan, sementara rakyat kecil sering kali dihukum berat untuk pelanggaran yang jauh lebih kecil? Sudah saatnya kita mendorong reformasi hukum yang tegas, manusiawi, dan berkeadilan sosial. Kepercayaan masyarakat hanya bisa dipulihkan jika hukum benar-benar menjadi penegak keadilan, bukan alat diskriminasi.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Hukum Selengkapnya
    Lihat Hukum Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun